Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung, Saat Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan Berita

Tulunggung, focusflash.id – Rapat Paripurna digelar di  Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, pada Rabu (18/05/2022) siang tadi.

 

Rapat paripurna  membahas agenda  penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Persetujuan Bersama Dua Ranperda Lainnya.

 

Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu dilanjutkan dengan pembacaan hasil reses anggota DPRD Tulungagung.

 

Anggota DPRD  Tulungagung, Riska Wahyu Nurfitasari yang mendapatkan tugas membacakan hasil reses dari seluruh Dapil yag ada di Tulungagung mengatakan terdapat sejumlah keluhan warga masyarakat yang disampaikan dalam Reses tersebut.

 

Seperti keluhan kerusakan jalan di Tulungagung sampai keluhan soal tidak adanya papan petunjuk ke lokasi wisata.

 

“Petunjuk ke lokasi wisata menjadi salah satu pembahasan, karena untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, itu yang kita butuhkan,”jelasnya.

 

Jalannya Rapat Paripurna sendiri berlangsung tertib dan secara umum seluruh fraksi menyetujui penetapan dua Ranperda menjadi Perda.

 

Yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daeran nomor 10 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung.

 

Namun sejumlah catatan tetap diberikan kepada Bupati Tulungagung agar memaksimalkan Ranperda yang ada agar bisa memberikan nilai positif dan  manfaat bagi masyarakat.

 

Salah satu fraksi yang menyampaikan catatannya adalah fraksi Golkar.

 

Ketua Fraksi Golkar, Sukamto dihadapan peserta rapat paripurna berharap skema masa relaksasi masa transisi skema IMB ke PBG,bisa dimaksimalkan untuk menyusun Perda PBG dengan baik.

 

Hal ini perlu dilakukan agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat tanpa membebani masyarakat.

 

“Kita juga berharap perubahan nomenklatur ini bisa segera disusul dengan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

 

Sementara itu untuk revisi Peraturan Daeran nomor 10 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, pihaknya berharap revisi Perda ini mampu menertibkan perparkiran di Tulungagung sehingga PAD yang diterima negara semakin maksimal.

 

“Kita harapkan tidak ada kebocoran soal perpakirkan ini sehingga dinikmati segelintir masyarakat saja,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung,Marsono meminta semua pihak bisa melaksanakan hasil sidang paripurna yang dilaksanakan kali ini.

 

Sehingga tercipta harmonisasi dan kerja sama serta kerja bersama yang akan memberikan dampak positif untuk masyarakat.

 

“Kita mengharapkan seperti itu, sehingga tercipta harmonisasi dan kerja sama yang saling berkaitan,” ucapnya.

 

Ditemui terpisah usai mengikuti rapat paripurna, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memastikan pihaknya akan mencermati catatan yang diberikan kepada Pemkab.

 

“Tentu catatan yang disampaikan akan kami perhatikan dan kami bahas dengan OPD terkait,”pungkasnya.( tika )

red-focusflash

dukung informasi ter-update