Penetapan Kadus II Zuzundrao, menuai Protes dari Masyarakat.

Sebarkan Berita

Kep. Nias_Nias Barat — Penetapan Kepala Dusun II Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe oleh Pj. Kepala Desa Asmawati Zalukhu menuai protes dari sejumlah masyarakat.

Penetapan tersebut dinilai tidak sesuai aturan, dimana berdasarkan hasil ujian seleksi tertulis yang diselenggarakan pada (9/8) lalu,  SG mendapat nilai tertinggi dari pada yang lain. Sementara yang ditetapkan menjadi Kepala Dusun II adaalh CBG yang notabene nilai rendah.

 

Karna tidak terima atas penetapan dimaksud, warga Dusun II mengajukan surat keberatan kepada Bupati Nias Barat pada tanggal 26 Agustus 2021 perihal penolakan penerbitan rekomendasi terhadap CBG menjadi Kepala Dusun II Desa Zuzundrao.

 

Mewakili Tokoh Zuzudrao, Sudaali Gulo mengatakan bahwa menolak rekomendasi yang dikeluarkan Pj Kades Zuzundrao tentang penetapan Kepala Dusun .

 

“Atas nama masyarakat zuzundrao tidak menerima penetapan kadus dusun II krna dinilai tidak sesuai aturan dan layak diduga Pj. Kadesnya berat sebelah” ucapnya melalui telpon seluler, Selasa (12/10/2021).

 

Suda’Ali Gulo berharap perhatian serius dari Bupati Nias Barat dalam hal ini Khenoki Waruwu supaya dikemudian hari hak-hak masyarakat kecil tidak akan dikebiri.

 

Hingga pemberitaan ini ditayangkan sedang berusaha menghububungi Pj. Kades Zuzundrao untuk meminta tanggapan terhadap polimik penetapan kepala Dusun II Desa Zuzundrao.

 

(AlexN)

red-focusflash

dukung informasi ter-update