Pemprov DKI Jakarta Diminta Batalkan Aturan Wajib Sertifikat Vaksin

Sebarkan Berita

Jakarta,focusflash.id-Komite Nasional Pemuda Indonesia menolak aturan wajib menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 atau sertifikat vaksin di Jakarta. Mereka meminta Pemprov DKI Jakarta membatalkan kebijakan tersebut.Minggu 08.8.2021

“Karena bagaimana dengan penyintas COVID seperti saya yang sementara tidak boleh vaksin dulu oleh dokter,” kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.

Haris menuturkan berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), waktu vaksin dibolehkan tiga bulan setelah sembuh dari COVID-19.Supriyadi

red-focusflash

dukung informasi ter-update