Pemdes Ngepoh Jembadani Warganya Menolak & Ajukan Draf Pembading Kenaikan Hippam Sumber Songo

Sebarkan Berita

Focusflash.id -Tulungagung 31/08/2021,,Setelah diberitakan pada tanggal 12 juli 2021 tentang ‘Warga Tanggunggunung keluhkan Air Hippam mati dan kenaikan pembayaran’ yang dimuat di Media Suararepublik.news yang berjelang satu hari setelah pemberitaan masing – masing pemerintah desa di wilayah kecamatan Tanggunggunung diberi surat edaran oleh pihak hippam Sumber songo yang menyatakan tentang kenaikan Pembayaran Air,maka banyak warga yang mengeluh seperti halnya warga Desa Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung yang  berkeluh kesah dengan adanya kenaikan pembayaran tersebut.

Berbagai gunjingan terlontar,melihat warganya susah hati dalam pembayaran tarif Air Hippam maka Pemerintah desa Ngepoh menjembadani usulan warga,sebagai mana yang diungkapkan oleh Sunaryo selaku kepala desa,”Hari ini Selasa (31/08/2021) Perwakilan warga dari masing – masing dusun di Desa Ngepoh berkumpul dibalai desa dalam rangka meminta Penjelasan kepada Pihak Hippam tentang Kenaikan pembayaran dengan melakukan Penolakan dan mengajukan Draf pembanding,melihat perokonomian saat ini yang belum stabil seharusnya kenaikanpun dilakukan tidak signifikan,dalam artian sama – sama tidak dirugikan,Kami tentunya hanya bisa menjembadani apa yang dikeluhkan Warga,tetang bagai mana pihak hippam sumber songo menangapinya kami tetap mencari jalan yang terbaik untuk memperjuangkan nasib rakyat”,Tegas Sunaryo

Usulan demi usulan disampaikan oleh Warga diantaranya terkait Draf  Tarif  pembanding meliputi Beban lama Rp.9.000,00 Tarif Beban Baru Rp.20.000,00  Usulan Beban Rp.15.000,00 untuk harga satuan Blok pertama (1 sampai 10 meter Kubik) Harga lama per meter kubik Rp.3500,00 harga baru Rp.5.000 usulan mengikuti Rp.5.000 untuk satuan Blok dua (11 sampai 20 meter kubik) Harga lama Rp.5.500,00 harga baru Rp.10.000,00 Usulan perubahan Rp.7.500,00 untuk Blok tiga (Lebih dari dua puluh) harga lama Rp.7.500,00 harga baru Rp.15.000,00 usulan mengikuti Rp.15.000,00 sedangkan untuk denda  keterlambatan pembayaran Harga lama Rp.3.000,00 harga baru Rp.10.000,00 usulan mengikuti Rp.10.000,00 dari jumlah pelangan 4.161 rata – rata pemakaian Air 27.013 maka pembayaran tarif lama jumlah Rp.147.682.500,00 Tarif baru Rp.255.450.000,00 Usulan Perubahan total  Rp.224.117.500,00 jika draf dipaksakan sesuai dengan ketentuan hippam maka kisaran Tigaratus juta didapatkan

 

Selain terkait draf pembanding warga juga mengungkapan terkait sistem seperti apakah yang digunakan sehingga menaikan tarif sedemikian rupa,tanpa melihat Kondisi perekonomian yang teramat sulit serta keberadaan Sumber mata air dari hippam sumber songo yang tepatnya didusun Bolu desa Ngepoh tidak adakah ganti rugi dari pihak pengelola untuk warga yang tanahnya dilewati pipa – pipa besar dari hippam

 

Sementara itu suasana sempat memanas ketika jawaban demi jawaban di tuturkan oleh Sujito selaku ketua hippam sumber songo yang baru Tiga bulan menjabat

 

“Kenaikan ini sudah kami sepakati pada saat rapat Bamus,jika ada yang keberatan kenapa tidak disampaikan pada saat rapat.Ya setidaknya Pembayaran tetap dilaksanakan seperti draf dari kami,baru secepatnya akan kami tindak lanjuti usulan draf dari sini untuk di tindak lanjuti di rapat Bamus lagi,jika terkait sistem dan lainnya silahkan warga yang mau bertanya datang langsung ke Kantor”,ucap sujito

 

Pernyataan dari Sujito adanya kesepakatan Saat Bamus di bantah oleh salah seorang yang hadir saat rapat Bramus Ngepoh,”Pada saat saya mengikuti dan diundang Bamus waktu itu,saya merasa Bapak Sujito terlalu memaksakan kehendak,terlebih saat usulan dari Bapak Sujito terkait kenaikan di  mohon untuk difikirkan dulu usulan dari Kades Ngepoh serta disambung oleh Kades Kresikan yang sulit untuk menjelaskan kepada warganya jika ditanya terkait kenaikan…

red-focusflash

dukung informasi ter-update