Pegawai Tak Lolos TWK Berhenti Ganggu KPK, Jangan Bermain Drama

Sebarkan Berita

Jakarta, Suararepublik.news – Pengamat politik Universitas Pelita Harapan sekaligus pakar komunikolog Emrus Sihombing meminta para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) berhenti berpolemik.

Menurutnya, manuver Novel Baswedan Cs melaporkan KPK ke institusi lain berpotensi mengganggu kerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.

“Persoalan ini tidak akan selesai jika dibawa ke institusi lain meski langkah itu juga hak mereka. Karena muaranya itu ada di PTUN. Jadi, jangan bermain drama,” kata Emrus Sihombing dalam keterangannya, Sabtu (12/6).

Emrus mengatakan, pelaksanaan TWK KPK telah sesuai undang-undang. Dengan demikian, persoalan tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan pimpinan KPK.

“Pelaksanaan TWK untuk alih status menjadi ASN merupakan perintah UU. Jadi, siapapun komisioner di KPK pasti melakukan hal itu. KPK hanya melaksanakan UU, di mana pelanggaran HAM-nya,” ungkap Emrus.

Emrus mengaku belum melihat urgensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemanggilan terhadap Firli Bahuri dkk terkait TWK ini.

Dia lantas menyarankan Komnas HAM agar memprioritaskan kasus-kasus lainnya.

“Saya menyarankan kepada Komnas HAM lebih memprioritaskan penanganan pelanggaran HAM berat, seperti hilangnya nyawa orang yang sama sekali tidak berdosa, daripada urusi TWK yang jauh kemungkinan tidak sesuai HAM,” tegasnya. [SRN]

 

red-focusflash

dukung informasi ter-update