PARA PENYANDANG DISABILITAS MENDAPAT BANTUAN DARI DINSOS KOTA TANGERANG
Focusflash. Kota Tangerang- Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas di Kota Tangerang.
Salah satunya, Dinsos Kota Tangerang menyalurkan program pemberian alat bantu disabilitas bagi para penyandang yang membutuhkan alat bantu tersebut.
Bagi penyandang disabilitas, alat bantu menjadi kebutuhan dasar yang berpengaruh besar terhadap partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek pembangunan. Dengan itu, di setiap tahunnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memiliki program Rehabilitasi Sosial untuk peningkatan kualitas hidup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan menyalurkan alat bantu disabilitas untuk mereka yang membutuhkan di 13 kecamatan.
Hal ini sebagai upaya untuk melindungi, menghormati, memajukan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, sesuai dengan UU Nomor 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU Nomor 19/2011 tentang pengesahan konvensi hak-hak penyandang disabilitas, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52/2019, serta PP Nomor 52/2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas serta Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Kepala Dinas Sosial, Kota Tangerang, Mulyani menyatakan ditahun 2023 ada 277 unit alat bantu disabilitas yang disalurkan ke masyarakat Kota Tangerang. Baik dari APBN Kemensos atau APBD Dinsos Kota Tangerang.
Secara rinci yang disalurkan di tahun 2023 ini, diantaranya 170 kursi roda, 77 Alat Bantu Dengar, 17 tongkat disabilitas, 10 walker, satu tangan palsu, satu sepatu AFO, dan satu kaki palsu.
“Ini sebagai komitmen nyata Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinsos Kota Tangerang dalam meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya. Dalam hal ini bertujuan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhinya hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” papar Mulyani.
Lanjutnya, dengan bantuan ini, kondisi penyandang disabilitas bisa menjadi lebih baik dari kondisi sebelumnya. Terlebih, mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dan hidup mandiri.
“Mereka yang tadinya hanya didalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja. Dengan kursi roda ini, bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, mereka bisa melakukan aktifitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” harap Mulyani.
Ia pun berharap, lebih banyak masyarakat Kota Tangerang yang mengetahui program bantuan alat bantu untuk disabilitas atau lansia ini.
“Sehingga yang merasakan program ini bisa lebih banyak lagi. Keberadaan Pemkot Tangerang pun kian terasa oleh masyarakat yang lebih luas lagi,” katanya.
Dalam hal ini, pemohon harus tinggal dan ber- KTP Kota Tangerang tang belum pernah mendapatkan bantuan alat bantu, termasuk kelompok keluarga renta atau tidak mampu secara ekonomi, dan yang pastinya memiliki keterbatasan fisik, gangguan gerak atau kedisabilitas motorik kaki.
( ADV )