P-APBD Mandek Di Tangan Plt. Bupati Era Era, Proses Pengadaan CPNS dan PPPK Terancam
Nias Barat, Focusflash.id – Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nias Barat yang prosesnya tengah berlangsung, terancam terganggu akibat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024 mandek di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat Era Era Hia.
Nasib ribuan pelamar CPNS dan PPPK saat ini tergantung di tangan Plt. Bupati karena anggaran yang seharusnya digunakan dalam pengadaan CPNS dan PPPK tertampung dalam P-APBD TA. 2024 apabila telah disahkan setelah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara.
Pasca paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat pada Senin (30/9/2024), hingga hari ini, Kamis (10/10/2024), Ranperda P-APBD TA. 2024 masih belum diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
Keterlambatan proses evaluasi Ranperda P-APBD TA. 2024 disebabkan karena Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat Era Era Hia bersikeras meminta pengurangan anggaran sebesar Rp.1,9 miliar di beberapa OPD, tanpa alasan yang jelas, malah mengalokasikan anggaran tersebut pada Pos Anggaran Belanja Tidak Terduga padahal tidak ada situasi luar biasa di Nias Barat, bahkan pengalihan anggaran tersebut belum dibahas di DPRD Nias Barat.
Permintaan Era Era Hia tersebut, tidak bisa dipenuhi oleh beberapa OPD lantaran anggaran dimaksud sudah dialokasikan pada beberapa kegiatan pada proses pergeseran anggaran sebelumnya bahkan sudah ada yang telah terlaksana.