Nikita Mirzani Dijemput Paksa Resmi Ditahan

Sebarkan Berita

Jakarta, Focusflash.id  Setelah ‎dua kali mangkir dari panggilan polisi, ‎Nikita Mirzani dijemput paksa Jumat (31/1/2020) dini hari. ‎Penjemputan dilakukan polisi, lantaran berkas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan, AKBP  Irwan Susanto mengatakan, setelah ditangkap Nikita Mirzani diperiksa dan akhirnya  resmi ditahan perhari ini.

“Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani),” ujar Irwan Susanto di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sore.

Tidak hanya sumber tersebut yang melihatnya, tapi juga Nikita Mirzani. Dalam acara itu, ia mengaku pernah ketemu dengan keduanya di sebuah hotel. Akibat acara tersebut, membuat Ruben Onsu sahabat Ayu dan Raffi marah.

Lanjut Irwan Susanto, pihaknya dan Kejaksaan terus berkoordinasi, untuk menyiapkan berkas laporan Dipo Latief yang sudah rampung sejak 26 November 2019 lalu.

“Sehingga nantinya kami bisa menyerahkan berkas dan tersangka (Nikita Mirzani) sesuai prosedur,” ujar AKBP M Irwan Susanto.

Meski hadir dalam acara ultah Abdul Latief, bintang film Comic 8 itu mengaku tak sempat bersalaman. Ia dan Dipo harus cepat kembali lantaran pekerjaan. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Sementara itu, terkait dengan, penjemputan paksa yang dilakukan,  pihaknya juga mengakui sudah sesuai prosedur yang berlaku. Apalagi, polisi bertanggung jawab menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan.

“Di mana tindakan ini (jemput paksa) sesuai prosedur hukum dan sesuai porsi yang ada,” kata Irwan.( m )

red-focusflash

dukung informasi ter-update