Nikah Siri AKP “U” Kasi Bimas Islam Kota Tangerang Gerah, Beri Sanksi Kepala KUA Karawaci

Sebarkan Berita

Focusflash.id – KEMENAG Kota Tangerang – Kepala KUA Karawaci berinisial R yang menikah siri oknum Polwan yang Bertugas di Salah satu Kepolisian Tangerang Kota berinisial RU dengan Indra Napitupulu akan diberi sanksi.

Sanksi tersebut langsung dilontarkan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag H. Lili Mahpuli, S, Ag saat dikonfirmasi beberapa wartawan di kantor Kemenag Kota Tangerang, Senin (24/2/2020).

“Besok kita beri sanksi Kepala KUA Karawaci, kita panggil dia besok,” ungkap H. Lili Mahpuli.

Diakui H. Lili Mahpuli sebelumnya dirinya telah memanggil Kepala KUA Karawaci H. Ridwan untuk menjelaskan kebenaran berita yang sudah beredar di media. Namun H. Ridwan membantah dirinya melakukan pernikahan siri oknum Polisi RU dengan pengusaha Indra Napitupulu.

“Jadi, alasan H. Ridwan bahwa dia hanya tamu undangan saja, dia datang sebagai tokoh masyarakat, bukan sebagai Kepala KUA,” terangnya.

Namun, setelah dipelajari dengan keterangan yang didapat dan dari peraturan yang ada, tidak diperbolehkan seorang Polisi apalagi Kepala KUA yang diketahui melakukan pernikahan siri harus ada sanksi yang diberikan.

“Tidak ada alasan dia datang sebagai tokoh masyarakat, seharusnya dia sadar untuk hadir saja sudah melanggar aturan, sebab yang melakukan nikah siri adalah oknum PNS. Kita beri sanksi, besok sanksi kita berikan setelah konfirmasi kepada Kepala Kemenag,” tegasnya.

Berita sebelumnya pengakuan salah satu saksi Mufidah yang juga merupakan mantan RW mengatakan membenarkan bahwa pernikahan siri Oknum Polisi RU dengan Indra Napitupulu disahkan oleh Kepala KUA Karawaci berinisial R, karena waktu pernikahan siri tersebut tidak ada kyai, ustad, amil.

“Yang saya tahu yang hadir adalah kepala KUA Karawaci, Berinisal R saja dengan para saksi dari keduabelah pihak. Dan pada saat itu juga R mengatakan sah,” tegasnya.

Dipaparkan Mufidah nama-nama orang yang menghadiri saat Akad nikah antara RU dengan Indra Napitupulunya adalah H.Muhamad Ridwan (Departemen Agama Kec.Karawaci), Mugni Labib(Kaka Kandung), Sukanta(Tokoh Masyarakat), Sunarso Parjo(Tokoh masyarakat), Toto(warga) Dan Mufidah (mantan KETUA RW ).

Sementara pengakuan dari Indra Napitupulu saat dirinya bermasalah di Tangerang, Kepala KUA Karawaci R pernah didatangi RU dan keluarganya untuk tidak mengakui pernikahan siri. Sebab nikah siri tersebut sudah tercium di salah satu Kepolisian Tangerang Kota.

“Saya tidak tahu maksudnya RU tersebut, perkataan melarang kepala KUA R membeberkan nikah siri kami tersebut,” tandasnya.
(TIM)

red-focusflash

dukung informasi ter-update