Monitoring Sekaligus Evaluasi Penyelesaian Masalah Pelaksanaan DD dan ADD Desa Hilifadolo Kecamata Moro’o
Nias Barat_Moroo, Fokusflash.id — Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DD dan ADD Desa Hilifadolo Kecamatan Moro’o yang dihadiri oleh :
- Wakil Bupati Nias Barat
- Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat
- Inspektur Kabupaten Nias Barat
- Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Barat
- Camat Moro’o
- Sekdis PMD Kabupaten Nias Barat
- Kepala Bidang dan Staf Dinas PMD Kabupaten Nias Barat
- Sekcam dan Staf Kantor Camat Moro’o
- Irban dan Staf Inspektorat Kabupaten Nias Barat
- Kepala Desa dan Perangkat Desa Hilifadolo
- Ketua dan Anggota BPD Desa Hilifadolo
- Tokoh Masyarakat Hilifadolo
- PD dan PLD P3MD Moro’o
Dalam kata pembukaan Camat Moro’o Ukirman Gunawan Waruwu, S.IP mengatakan dalam pertemuan ini ada dua materi pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DD dan ADD Desa Hilifadolo yaitu Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengelolaan BUMDes Hilifadolo.
Pengelolaan Keuangan Desa Hilifadolo dan Pengelolaan BUMDes pihak kecamatan Moro’o sudah melakukan pendampingan berdasarkan Laporan Pemeriksaan Internal Inspektorat Kabupaten Nias Barat, maka pada bulan juli Inspektorat datang langsung dikantor kecamatan Moro’o untuk melakukan penelitian administrasi kekurangan dari Desa Hilifadolo pada waktu itu dan menyepakati kekuarangan SPJ dari Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa ADD dan DD Tahun Anggaran 2017 s.d 2020 akan melengkapi kekurangan Pertanggungjawaban Keuangan Desa serta Menyetor ke RKUDes dari kerugian Desa serta menyelesaikan Pembangunan Fisik yang masih berjalan.
Sejak sudah melakukan pertemuan dari tanggal 13 Juli 2021 sampai sekarang tidak ada niat baik dari Desa Hilifadolo untuk menyelesaikan tanggungjawab berdasarkan hasil Berita Acara pada saat itu, sehingga pada hari ini Wakil Bupati Nias Barat dalam hal ini Dr. Era Era Hia, MM., M.Si melakukan evaluasi tentang pengelolaan keungan dan Pengelolaan BUMDes Desa Hilifadolo.
Dalam arahan dan bimbingan, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM.M.Si mengatakan bahwa Desa Hilifadolo harus benar-benar mengelola keuangan Desa dan Mengelola BUMDes sesuai dengan Peraturan perundangan-undangan yang berlaku karena ini menyangkut hajat orang banyak, karena Visi Misi Khenoki-Era Era adalah Bersih, Unggul dan maju sehingga saya harapkan Desa Hilifadolo itu bisa mewujudkan dalam kinerjanya yang baik.
Ada pun hasil pertemuan dalam Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian masalah Pengelolaan ADD dan DD Desa Hilifadolo yaitu :
- Laporan Realisasi dan SPJ Keuangan Alokasi Dana Desa Hilifadolo disampaikan kepada Bupati melalui Camat paling lambat tanggal 27 Agustus 2021
- Laporan Realisasi dan SPJ Keuangan Dana Desa disampaikan kepada Bupati melalui Camat paling lambat tanggal 20 September 2021
- TPK, PTPKDes dan Bendahara serta PKPKDes Desa Hilifadolo akan menyiapkan segala administrasi sebagaimana poin 1 dan poin 2 di atas.
- Untuk pengelolaan dan penyelesaian BUMDes Hilifadolo selanjutnya akan fasilitasi oleh Camat Moro’o dan hasilnya dilaporkan kepada Bupati melalui Dinas PMD Kabupaten Nias Barat dan Inspektorat Kabupaten Nias Barat.
- Apabila poin di atas tidak dapat dilaksanakan maka Kepala Desa dan Perangkat Desa Hilifadolo diberhentikan dalam Jabatan Sebagai Aparat Pemerintah Desa.
Harapan kita semua bahwa semoga dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tidak menyalahi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sama seperti yang dialami Desa yang bersamalah se-Kabupaten Nias Barat, dan inspektorat harus siap melakukan pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa dan Dinas PMD Bisa memberikan penguatan-penguatan supaya Desa tidak mengalami kenda-kendala seperti ini.
(AlexN)