Memiliki Paket Ganja Dua Pria Di Amankan Sat Narkoba Polres Serang Kota

Sebarkan Berita

Kota Serang – Focusflash.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengamankan dua orang tersangka VB dan MAP yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja, Rabu (25/9/2019).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, SH mengatakan, kedua tersangka VB dan MAP berhasil diamankan oleh petugas pada Rabu dinihari sekira pukul 02.30 WIB beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

“VB dan MAP kita amankan setelah keduanya kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis ganja,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota juga mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik Klipbening yang diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja dan 1 (satu) linting yang diduga berisikan daun ganja.

“Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, saat ini keduanya telah kita amankan di Mapolres Serang Kota,” imbuhnya.(TP/HUMAS).

red-focusflash

dukung informasi ter-update