Memasuki Puncak Musim Kemarau, Pendakian Gunung Gede-Pangrango di Tutup Sementara

Sebarkan Berita
Cianjur – Focusflash.id –Tempat Pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan salah satu kawasan taman nasional yang cukup dikenal di Indonesia. Kawasan ini berada di tiga wilayah Kabupaten, yaitu Cianjur, Sukabumi dan Bogor.
Peminat masyarakat Terutama Para Pencinta Pendaki terhadap aktivitas pendakian di TNGGP sangat tinggi. Lokasi yang strategis serta mudahnya aksesibilitas sangat mendukung semakin meningkatnya animo masyarakat untuk melakukan pendakian Di Gunung Gede Pangrango.

Sayangnya, pada Agustus mendatang jalur pendakian tersebut akan ditutup sementara selama sepuluh hari kedepan, terhitung sejak tanggal 12 Agustus hingga 21 Agustus 2019.
Alasan penutupan itu tertuang dalam surat edaran yang ditujukan pada masyarakat atau pendaki. Berdasarkan prakiraan musim kemarau tahun 2019 oleh BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), dinyatakan bahwa bulan Agustus adalah puncak kemarau di Pulau Jawa.

Khususnya, puncak kemarau bagi Kabupaten Cianjur, Sukabumi, dan Bogor. Oleh karenanya, ramalan BMKG ditindaklanjuti BBTNGGP dengan menutup jalur pendakian.
“Banyaknya para pendaki ke TNGGP menjadikan kurang kontrol dari pihak balai. Oleh karena itu, rencana penutupan sementara pun akan kami lakukan. Selain daripada cuaca ekstrem yang kini tengah terjadi di kawasan Gunung Gede Pangrango,” kata Kepala Seksi Bidang Pelayanan dan Pemanfaatan TNGGP, Sahyudin saat dikonfirmasi, Selasa (2/7).
Iya mengatakan, selain dari penutupan jalur pendakian akibat cuaca yang cukup ekstrim, juga pihaknya akan melakukan operasi bersih (opsih) yang melibatkan seluruh karyawan TNGGP.
“Kami sudah menerbitkan surat edaran, dan nanti juga akan dipasang semacam spanduk penutupan jalur di tempat-tempat atau pintu masuk para pendaki,” Jelasnya.
Selain itu, lanjut Sahyudin, pihak Balai Besar TNGGP juga akan memberikan peringatan kepada para pendaki yang memang ingin tetap melakukan pendakian. Baik berupa sanki untuk melakukan opsih bersama, maupun tindakan tegas bagi para pendaki tersebut.
“Jika misalkan ada pendaki yang keukeuh (bersikukuh, red) ingin melakukan pendakian pada waktu penutupan, maka kami akan berikan sanksi tegas,” ucarnya.

Sanksi yang akan didapat bagi para pendaki yang melanggar ketentuan tersebut, diantaranya akan dikenakan sanksi berupa denda membayar dua kali lipat harga tiket. Selain itu, pihak Balai Besar pun sangat mengimbau kepada para pendaki agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di TNGGP.
“Jangan sampai ketika ada aturan penutupan nanti, calon pendaki tetap saja melakukan kegiatan tersebut, walaupun dengan alasan apapun,” Pangkasnya.
Wartawan : Syamsul Tupay

red-focusflash

dukung informasi ter-update