Masyarakat suku Dairi SUMUT Kecewa Atas Pelayanan ART/BPN RI Pusat.

Sebarkan Berita

Jakarta-FOCUSFLASH.Id. Pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat dinilai sangat buruk atas perlakuan dari oknum terhadap warga yang menyuarakan hak suaranya di depan Gedung ART/BPN menjadi sorotan Media,Selasa (15/12/2020).

Pria Umur 54 Tahun Jonner Silalahi asal dari Sumut melakukan Orasi atas perbuatan Oknum Oknum mafia yang mengeluarkan Sertifikat tanah sehingga membuat warga Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi merasa resah.

Dalam aksinya,Jonner Silalahi mendatangi langsung Kantor Menteri Agraria dan tata Ruang dijakarta Selasa (15/12) mengadukan masalah hal dalam penerbitan SHM yang diduga peraturanya tidak sesuai dengan SOP.

Terbitnya sertifikat tanah di Kabupaten Dairi disinyalir tidak sesuai SOP BPN,bahkan aduan saya langsung ke BPN Jakarta Pusat,namun hingga saat ini belum ada tanggapan dan realisasinya.

Menurutnya,fihak BPN Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara mengeluarkan sertifikat tanpa SOP berarti itu secara langsung oknum bisa merampas yang bukan hak miliknya,dan kami minta agar masalah penerbitan SHM segera di tindak lanjuti karena sudah satu tahun lebih masalah ini dipertanyakan dan di ragukan keabsahan nya

Sampai saat ini tidak ada jawaban dari BPN sehingga saya yang sudah jauh-jauh datang dari Sumut kesini hanya meminta keadilan dan Kebenaran akan tetapi saya kecewa dengan tindakan dari sekurity dan Oknum Oknum yang melarang saya,dan menyeret saya untuk keluar dari kantor BPN Pusat saat melakukan Orasi di depan kantor tegasnya.

Saya meminta kepada Presiden Jokowi Menteri dan Bapak Kapolri,agar jangan sampai terjadi konflik sosial di lapangan dan terjadinya adu fisik,maka dari itu,kedepannya agar menteri Pimpinan Kementerian Agraria supaya mengetahuinya apa kerja bawahanya yang semestinya yang di sinyalir telah mengeluarkan sertifikat tanah Adat yang dikuasai oleh Oknum Mafia Tanah,terangnya.

Dugaan kuat bahwa ada oknum mafia tanah untuk melakukan penyerobotan,dan saya meminta pertanggung jawaban dari ART/BPN Pusat soal penerbitan Sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN,katanya kepada awak Media yang sedang meliput kejadian ini.

Kami menuntut agar ART/BPN segera melakukan perbaikan dan pengecekan langsung ke lapangan sebidang tanah dengan luas + 75 ha yang terletak di Desa Silalahi tiga Kecamatan Silahi Sabungan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara.

Sampai sejauh ini,kami warga masyarakat Kabupaten Dairi mengeluhkan pelayanan BPN daerah dan BPN Pusat atas pelayananya terhadap masyarakat dan kami berharap agar sengketa dan pengaduan masyarakat pada umumnya segera di tanggapi dan di layani dengan baik./Hankki

red-focusflash

dukung informasi ter-update