MARAKNYA PEDAGANG ROKOK ILEGAL DI PELOSOK NEGERl MENJADI SOROTAN Dr BERNARD GAKORPAN
Jakarta, focusflash.id – ROKOK menjadi Primadona andalan Sumber Pemasukan Aset Negara Membuat Jadi bertambah banyaknya Pecandu Rokok Akan tetapi Kenapa Penyebab terjadi menjamurnya Pedagang Rokok ilegal dikampung kampung dengan Tembakau kiloan dan Peralatan peralatan pembuatan Rokok Mandiri yang tentunya tidak mengindahkan faktor kesehatan dan hanya mencapai kenikmatan sesaat pribadi maupun komunitas Para perokok yang kini makin menjamur .Rokok yang salah satunya menjadi konsumsi Sejumlah masyarakat baik Pria dan juga wanita merupakan sarana Pergaulan Exclusive baik di kota Metropolitan Jakarta.
Maupun di Pelosok pelosok Negeri ini .Sehingga lndonesia sebagai Surga bagi Pengedar dan Penjual Rokok Illegal yang merupakan pintu Gerbang Penyalah gunaan salah satu P4GN Derivat”GANJA atau Sejenis Nya terutama semakin marak dikalangan Generasi Millenial Harapan Bangsa tersebut Jika peredarannya tidak diawasi secara Seksama dan ada kesan,” PEMBiARAN KASUS” .
Pelanggaran Pidana Undang Undang RI no 39 Tahun 2017.Tentang “CUKAI” misalnya .Pada Pasal 54 ‘”Bahwa Setiap orang yang menggunakan ,menyerahkan,menjual serta menyediakan ,untuk Dijual barang yang kena Cukai yang tidak dikemas untuk Penjualan Eceran atau Tidak dilekati Pita Cukai ,layaknya sebagaimana dimaksud di Pasal 29 ayat 1 Dapat di Pidana dengan Pidana Penjara Paling Singkat 1(Satu) tahun dan Paling lama 5(lima) tahun dan atau pudana denda paling sedikit 2 X Nilai CUKAI seharusnya dibayarkan .
Pasal 56 Berbunyi :”Setiap orang yang menimbun.menyimpan,memiliki ,menjual, menukar ,memperoleh,atau memberikan Barang yang kena Cukai yang diketahuinya Atau patut diduga .berasal dari Tindak Pidana berdasarkan Undang undang ini .dapat diPidana dengan Pidana Kurungan.Oslung Singkat 1(satu) tahun.dan Palung lama 5(lima) tahun .dan Pidana Denda Paling Sedikit 2 X.Nilai Cukai yang seharusnya dibayarkan nya .Aset Negara yang didapat dari ROKOK merupakan sumber Pemasukan .makin bertambah banyak nya Para Perokok diTanah air seyogyanya akan menjadi Aset Devisa Negara dari Cukai Rokok .
Namun dengan menjamurnya Pedagang Pedagang Rokok Illega dan Kantong kantong menjamurnya Warung Asongan Tembakau linting kiloan dan Produksi Rokok Illegal yang beredar di masyarakat Luas .termasuk yang sekarang Booming Cafe cafe Rehat Kopi & Rokok Full Musik hingga larut malam ,untuk Tongkrongan Eksecutive Kaum Muda Millenial yang sedang mencari identitas diri ,dengan bersantai layaknya DonJuan Anak Sultan Negeri Antah Berantah .
Membuat para Aparat Penegak Hukum harus Ber”Patroli ‘turun ke Jalan untuk Sosialisasi dan Edukasi Primary Health Care .”MENCEGAH LEBIH MULYA dari pada MENGOBATI DAMPAK PENYAKIT ,Wabah TBC Paru Kronis dan juga Faktor Kesehatan Paru ,Jantung dan Kanker . akibat sesat Dampak dari Faktor” KECANDUAN MENAHUN “Akan Rokok. Illegal dan Tradisional dengan Pembuatan Lintingan dan Gulungan Rokok Home lndustri yang tidak mengindahkan Faktor Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan menurut Penelitian Para Pakar Kedokteran dari Jepang dikatakan bahwa 1Batang Rokok Akan berdampak Psychologis mem
Perpendek Usia 1 hari umur kita .Kemudian dikatakan Peredaran P4GN.yang akan dimanfaatkan Sindikat sindikat Mafia Narkoba di tanah Air tercinta Indonesia Raya Penulis :”.Dr Bernard B Birvan Siagian SH Mz Akp Ketum Komando SatgasAnti Narkoba 845 Good life Good people The Good Government KPPRI .LMNRRI.Pengamat Ahli Therapi Rehabilitasi Narkoba BNNPolri. Waketum GAKORPAN.
Waketum MAPANCAS dan ALUMNI.Klinik Therapy Rehabilitasi Bekam Medis Non Medis DPP GAKORPAN FRN Presisi Polri Jl Penganten Ali 3 Depan Kec Ciracas Jakarta Timur HP.081296769599
. Salam PANCASiLA Merdeka .