Mantan Residivis Kembali Di Amankan Polres Serang Kota Karena Kedapatan Membawa Narkoba

Sebarkan Berita
Serang Kota – Focusflash.id  Polisi Resor (Polres) Serang Kota Berhasil mengamankan seorang pria residivis (mantan tahanan) narkoba polisi daerah Polda Banten disalah satu hotel dikota Serang bersama dengan pasangannya,
I (22) diamankan aparat kepolisian karena kedapatan membawa beberapa bungkus narkotika jenis sabu dan tembakau gorila bersama alat timbangnya, di duga I merupakan pengedar kecil.
kepala satuan Intelkam Polres Serang Kota AKP Deni Ramdani yang merupakan pawas giat cipkon mengatakan, saat melakukan kegiatan cipta kondisi disalah satu hotel dengan nomor kamar 110 didapatkan pasangan yang membawa sabu dan tembakau gorila bersama alatnya,
“Saat mau digeledah kamarnya, si I ini di gedor-gedor pintunya lama banget bukanya, ternyata saat dibuka pelaku dalam keadaan teler (setengah sadar) dan ia juga sedang mengkonsumsi minuman keras,” kata Deni usai melakukan giat Cipkon, Selasa dini hari (9/7/2019).
“Langsung saja kami geledah dan menemukan tembakau gorila di beberapa plastik putih (klip) dan satu plastik putih berisi sabu dengan berat 1/4 gram, dan juga alat kontrasepsi,” Sambungnya
Saat diperiksa, lanjut Deni, I ternyata memakai data palsu untuk memasuki hotel bersama pasangannya F (18),
“KTP I ini palsu, saat diperiksa I merupakan residivis narkoba juga,” ungkap Deni
Saat ini pelaku bersama pasangannya sedang dalam tahap penyelidikan oleh satuan reserse narkoba Polres Serang kota untuk diperdalami lebih lanjut, Dalam giat cipta kondisi kali ini sedikitnya 13 pasangan bukan suami istri diamankan di mapolres Serang kota untuk di data.
Editor : Zecky Van Deplo 
Sumber : Kabag Humas Polres Serang Kota 

red-focusflash

dukung informasi ter-update