Luar Biasa..! Dinas Perkimtan Kota Tangerang menjadi Motorer Tempat Pembelajaran Bagi Kota/Kabupaten Lain

Sebarkan Berita

Advertorial

Focusflash, Tangerang – Dinas Perkimtan Kota Tangerang saat ini menjadi tempat pusat pertukaran ilmu dalam bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

 

Dinas Perkimtan Kota Tangerang sebagai OPD teknis yang menjalankan kewenangan kepala daerah dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman seringkali menjadi acuan bagi Kota/Kabupaten lain di Indonesia.

Dalam seminggu ini saja, ada 4 Pemda dan DPRD Kabupaten/Kota lain yang melakukan kunjungan kerja ke Disperkimtan untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan tupoksi bidang perumahan dan Kawasan permukiman, yakni :

 

  1. DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN Kabupaten Lahat (12/12) tentang Perda dan Perkada Penyerahan PSU Perumahan.

 

  1. DINAS CIPTA KARYA, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN Kabupaten Gresik (14/12) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Peran Tim Profesi Ahli (TPA) serta implementasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

 

  1. DPRD Kabupaten Bangka (16/12) tentang Pola Penanganan Permukiman dan Kawasan Kumuh.

 

  1. DPRD Kota Depok (16/12) melalui DPRD Kota Tangerang tentang Meningkatkan Kualitas Sarana dan Prasarana Perumahan dan Kawasan Permukiman

 

Melalui kunjungan kerja dapat terjadi transfer pengetahuan dan pengalaman diantara Kota/Kabupaten terkait, yang akan mempercepat terlaksananya peningkatan kinerja Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Instansi masing-masing.

 

Hal ini tidak luput dari kepemimpinan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah yang terus berinovatif dalam segala bidang dan semua SKPD, khususnya Dinas Perkimtan

Kota Tangerang.

 

Dan begitu pula peran sentral dari Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Ir. Sugianto Achmad Bagdja. M.Si yang terus memberikan beragam terobosan, gagasan  serta ide- ide  untuk kemajuan dalam bidang perumahan dan kawasan pemukiman.

 

“Kami selama ini terus berupaya semaksimal mungkin untuk terus memajukan metode  program untuk pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman dengan menjalankan kewenangan dari Kepala Daerah, “ucapnya, saat ditemui awak media d ruang kerjanya, jum’at ( 16/12/22.

red-focusflash

dukung informasi ter-update