Laporan Genta Mengenai Bupati Lampung Timur,Sudah Masuk Berkas Perkara Akan Ditindak Lanjuti Polres Lam-tim

Sebarkan Berita

Lampung timur, focusflash.id-Dalam rangka menindak lanjuti laporanya. Ekemen Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) kembali mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur. Selasa 10/08/21.

Fauzi Ahmad didampingi Wakil Sekretaris Genta Lampung Timur. Tabrani Nur, mengaku hadir kepolres hanya untuk memastikan sejauh mana proses atau aduan dari lembaga yang dipimpinya itu.

Sebagaimana diketahui, sepekan lalu, Genta Lampung Timur Telah menyampaikan aduan atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan Dawam Rahardjo sekaligus selaku Bupati dan Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Lampung Timur. Di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban.

Menurut Fauzi. Dalam penerapan aturan perundang-undangan, Bupati dapat diberikan sangsi berat hingga kepemberhentian, apabila terbukti dengan sengaja melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

“Hal ini tegas disampaikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakkan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” ujarnya.
BACA JUGA
Dikatakanya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Mendagri menginstruksikan Gubernur dan Kepala Daerah untuk dapat menegakkan secara konsisten protokol kesehatan (prokes) Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

“Berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan,” tambahnya.

Kepada awak media Fauzi juga menegaskan perihal Pasal 78 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah bisa diberhentikan.
Apabila terbukti dan dinyatakan melanggar sumpah atau janji jabatan Kepala Daerah.

,”Berdasarkan instruksi pada Diktum keempat, kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi pemberhentian,” tegasnya.

Sementara Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ipda Hendra Abdurahman. Mendampingi Kasat Reskrim AKP Fediansyah sekaligus mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution meyakinkan tim dari Genta bawha pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap aduan tersebut.Hengki

red-focusflash

dukung informasi ter-update