Lalainya Kelurahan Blendung Merugikan Warganya.

Sebarkan Berita

 

Tangerang Kota-FocusFlas.Id- Pemecahan sebidang tanah ahli waris di kelurahan Blendung kota Tangerang menimbulkan persoalan ini dirasakan oleh keluarga ahli waris Silvi dari alm suaminya Djoni. Pada saat pemecahan ahli waris Jodi Susanto sebagai ipar almarhum suami Silvi menyerahkan berkas kepihak Alm Abdullah Asegaf ( Duloh ) untuk diproses dikelurahan tanpa dilengkapi surat kuasa  dari para pihak penerima ahli waris. (Rabu-20-1-2021)

Kholik I kasi Pembangunan kelurahan tanpa memeriksa kembali kelengkapan berkas dokumen yang di terima Abdullah. Ketika selesai dukomen diserahkan kepada pihak Djodi, silvi tidak merasa menerima dokumen PPATS dari Djodi. Silvi sangat kecewa kepada Kelurahan dimana haknya belum ia terima sampai detik ini karena tidak ada etikat baik dari Djodi,

A Kholik I mengatakan saya hanya mendapatkan data dari Alm Abdullah Assegaf untuk dibuatkan pemecahan surat tanah di tahun 2015 setelah jadi, saya kembalikan kepada alm Abdullah A saat itu. A Kholik tidak mengetahui alm Abdullah mengembalikan kepada ahli waris. Hal ini biasa kami lakukan.” Ucapnya

Dengan adanya pengakuan dari A kholik kelurahan lalai tugas pokok dan fungsi dalam prosedur Admintrasi hingga Silvi menjadi korban.

Iwan lurah Blendung mengatakan akan memanggil para pihak keluarga untuk menyelesaikan masalah ini dan Djodi Susanto diminta untuk menyerahkan dokumen PPATS ke Silvi sebagai Pemilik Dokumen.

Dengan adanya kelalaian administrasi yang dilakukan pihak kelurahan diminta Walikota Tangerang Arif  R Wirmansyah  turun tangan.

Lamhot team

red-focusflash

dukung informasi ter-update