Ketua DPD AKRINDO KEPULAUAN NIAS Apresiasi Pernyataan Kasi Intelejen Kejaksaan Nias Selatan Terkait Tindaklanjut Masalah Dana Desa Golambanua II

Sebarkan Berita

Fokusflash.com. Terkait permasalahan yg dialami oleh desa golambanua II kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan atas dugaan korupsi dana desa tahun 2020 yang disalahgunakan oleh Kepala desa. (Selasa 10/08/2021).

DPD AKRINDO kepulauan Nias apresiasi pernyataan Kasi intelijen tentang tindaklanjut penanganan dugaan tindak pidana korupsi di desa golambanua II.

Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias, Edison Sarumaha, S.Pd menyampaikan bahwa kasus dugaan dana desa yg telah dilaporkan ke Kejaksaan Nias Selatan oleh warga desa golambanua II telah bergulir selama enam bulan dan sampai saat ini belum ada titik terang. kami berharap bahwa masalah dana desa Golambanua II kecamatan somambawa segera di selesaikan oleh aparat penegak hukum dengan tegas, konkrit dan terukur sehingga masyarakat tidak jadi korban akibat perbuatan Kepala desa yang menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2020. Ungkapnya.

Lanjut Edison Sarumaha, masyarakat diharapkan supaya bersabar dan menuntut haknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku karena para koruptor harus dibasmi karena dana desa itu bukan milik pribadi tetapi milik masyarakat yang harus dinikmati bersama oleh rakyat.

Kami dari DPD AKRINDO Kepulauan Nias menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Kasi Intelijen terkait penanganan permasalahan ini yang masih menunggu hasil investigasi dari dinas inspektorat Kabupaten Nias Selatan. Imbuhnya.

Kejaksaann Nias Selatan melalui kasi intelijen Satria Putra Zebua, S.H membenarkan bahwa laporan warga desa golambanua II atas dugaan korupsi dana desa oleh kepala desa, kami sudah tangani bahkan sudah meminta keterangan dari ketua BPD dan aparat desa.

“kami sudah minta keterangan dari ketua BPD dan aparat desa. Masalah ini sudah kami tangani dan kami sudah menyampaikan surat kepada dinas inspektorat Nisel untuk melakukan investigasi atau audit terhadap dana desa yg ada di desa golambanua II. Kami saat ini masih menunggu hasil investigasi dari dinas inspektorat. Ketika ada hasil investigasi dari dinas tersebut maka kami akan memproses sesuai dengan data yang kami terima.”Tutur.

Sementara itu Ketua BPD desa Golambanua II Sokhinaso Hulu berharap laporan kami terkait dugaan penyelewengan dana desa Golambanua II oleh Kepala desa supaya secepatnya ditindaklanjuti. Jangan gara-gara masalah ini masyarakat merasa dirugikan terutama penerimaan BLT bagi penerima manfaat, honor aparat desa dan kegiatan-kegiatan yang menyangkut dengan dana desa Golambanua II.

Bila masalah ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah kabupaten Nias Selatan maka kami dari BPD, sekdes, dan warga desa Golambanua II akan melakukan aksi demo di kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi kami terkait masalah dana desa Golambanua II. ujar ketua BPD. (Eft)

red-focusflash

dukung informasi ter-update