Kepsek SMP 5 Kota Tangerang Beralibi Bahwa Di Desak Oleh Para Murid

Sebarkan Berita

Focusflash, Tangerang – Ada rangkaian kalimat ataupun istilah, disatu sisi ada peraturan dan disatu sisi ada kebijakan. Peraturan adalah seswatu yang normatif dan bersunber dari atasan untuk dijalankan oleh bawahan. Sedangkan kebijakan seswatu implementasi suatu masalah yang sedang dihadapi untuk dipecahkan diluar dari peraturan yang ada dengan cara toleransi.

 

Dalam hal ini, merunut pada Sekolahan yang ada di Kota Tangerang, ada perpisahan untuk kelulusan yang dianggap cukup sakral bagi siswa yang akan meninggalkan sekolahnya.

 

Tak sedikit sekolah yang menggelar momen spesial ini dalam kemasan yang berkesan seperti di hotel. Padahal acara perpisahan yang digelar di hotel tentunya membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit, dan bukan tidak mungkin pada akhirnya memerlukan support dana dari berbagai pihak terutama orang tua siswa.

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh SMPN 5 Kota Tangerang, dengan dalih keinginan para siswa dan atas dorongan Komite Sekolah pada akhirnya acara kelulusan dilaksanakan di Hotel Narita pada Selasa, 13 Juni 2023.

 

“Benar Pak anak saya diwajibkan mengikuti dan membayar Rp500 ribu untuk acara perpisahan yang mana uang tersebut untuk keperluan sewa tempat di Hotel Narita,” ungkap orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (14/6/2023).

 

Menurutnya acara perpisahan yang digelar di Hotel dinilai memberatkan, karena tidak sedikit dari orang tua siswa mengeluhkan kegiatan tersebut.

 

“Perpisahan tersebut hanya upaya sekolah dalam mencari keuntungan. Emang enggak bisa di sekolah,” keluhnya.

 

“Atuh kira-kira aja acara perpisahan di Hotel Narita sampe 500 ribu, kita darimana kalau bukan pinjem sana sini biar anak ikut acara perpisahan, mana saya nganggur,” ujarnya.

 

Di tempat terpisah, Kepala SMPN 5 Kota Tangerang, Sudjiawati menjelaskan bahwa pelaksanaan perpisahan yang digelar di Hotel Narita adalah atas keinginan para siswanya.

 

“Kami menyadari dengan kondisi saat ini, namun acara ini dilaksanakan atas desakan anak-anak,” ucap Sudjiawati saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (14/6/2023).

 

Sudjiawati menambahkan, untuk kegiatan perpisahan yang dilakukannya tidak masalah selama digelar didalam kota.

 

“Kalau masih didalam Kota dan juga memang tidak membahayakan anak-anak tidak masalah dari pimpinan dan tidak ada perintah dari pimpinan, tapi atas desakan anak-anak yang ingin meluapkan kegembiaraannya dalam kelulusan, “tutup pembicaraannya.

 

(red)

red-focusflash

dukung informasi ter-update