Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Sebarkan Berita

Jakarta, focusflash.id – Kejaksaan Agung menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya. Kelima tersangka itu, terdiri dari mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya dan swasta.

Kelima orang itu adalah, Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

Juga mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. Lalu, apa peran kelimanya dalam kasus ini?

“Begini, itu kan masih tahap penyidikan. Kami tidak mungkin jelaskan peran masing-masing. Makanya nanti pada saat waktunya di mana tahapan nanti secara terbuka disampaikan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, di Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2020).( F )

red-focusflash

dukung informasi ter-update