Juhri Saputra Lurah Binong Tetap Sosialisasi Tetap PROKES Kepada Warganya

Sebarkan Berita

Tangerang — Lurah Binong, Juhri Saputra mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Perumahan Binong Permai RW 16, Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Senin.18.10.2021

Bersama tiga pilar yaitu TNI, Polri dan Pemerintah Daerah melakukan operasi yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan perumahan untuk mencegah penularan virus Corona atau disebut COVID-19.

Lurah Binong, Juhri Saputra mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait PPKM Mikro ke warga RW 16 Kelurahan Binong.

“Posko PPKM Mikro terus kita gencarkan, mensosialisasikan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan RW 16,” ujar Juhri.

Operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat merupakan pengendalian pencegahan COVID-19.

“Pandemi belum berakhir, untuk itu masyarakat khususnya yang berada di lingkungan RW 16 agar dapat membatasi kegiatan yang bersifat kerumunan,” tuturnya.

Saat ini di Kelurahan Binong ada 23 posko PPKM di setiap RW, yang terus mengingatkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, ada juga warga yang melakukan isolasi mandiri dan bersama-sama masyarakat membantu dalam kebutuhan pasien terpapar COVID-19.

Untuk pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan sendiri, personel Polri juga mengimbau kepada warga di wilayah RW 16 Kelurahan Binong yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker diberikan imbauan serta sanksi berupa push up sebanyak 20 kali. Sedangkan untuk pembagian masker gratis dibagikan kepada warga yang tidak memakai masker, warga yang maskernya sudah lusuh atau rusak serta tidak layak pakai dan warga yang memang meminta dan membutuhkan masker.Supri

red-focusflash

dukung informasi ter-update