Jubir Demokrat Versi KLB : Putusan JR Ditolak MA, Proses di PTUN Berjalan Atas ‘Pembegalan’ oleh Kroni Cikeas

Sebarkan Berita

Jakarta,focusflash.id- Juru Bicara Partai Demokrat KLB (Kongres Luar Biasa) Sibolangit, HM Ilal Ferhard B.Sc,.SH,.MH angkat bicara dan berikan pernyataan terkait hasil Keputusan MA menolak pengajuan Judicial Review terkait AD/ART Partai Demokrat 2020 oleh kubu Demokrat KLB Sibolangit silam. Jumat.12.11.2021

Kata Ilal merespon, dirinya tentu menghargai keputusan Mahkamah Agung, demikian ungkapnya saat dihubungi wartawan. Jakarta, Kamis (11/11)

“Dan menjadi pembelajaran dalam Ilmu Politik dan Hukum Tata Negara di Republik Indonesia,” Imbuhnya.

Lanjut Ilal Ferhard menjelaskan,”Bagi kami Pendiri Partai Demokrat persoalan Judicial Review Kalah atau Menang, di terima atau tidak..Bukanlah Persoalan Fundamental untuk menegakkan Keadilan atas sejarah berdirinya Partai Demokrat yang saat ini di begal, di rampok dan di akui oleh SBY dan AHY serta para jongos nya dengan mendaftarkan sebagai properti pribadi SBY,” Kemukanya.

“Sebagai pendiri Partai Demokrt Kami sangat yakin bahwa KEADILAN akan kami dapat kan sebagai PEMILIK dan PENDIRI Partai Demokrat, sehingga kami tetap berjuang melalui RANA HUKUM agar partai Demokrat dikembalikan pada kami dan berjalan sesuai MARWAH saat kami DIRIKAN,” ujar Juru Bicara KLB partai berlogo Mercy itu.

Di samping itu, ungkap Ilal menceritakan kalau rekan rekan nya masih bertarung di PTUN.

“Dan minggu depan gugatan kami pendiri PD akan kami lakukan baik di Polda maupun Kejakaaan, atas PEMBEGALAN PERAMPOKAN DAN KEBOHONGAN PUBLIK Partai Demokrat. Serta dirubahnya mukadimah AD/ART Partai Demokrat,” kata Ilal menjelaskan.

“Dimana SBY dan VENCE RUMANGKANG (Alm) sebagai pendiri Partai Demokrat, serta menghilangkan 98 nama pendiri Partai Demokrat yang menanda tangani Akte PENDIRIAN, yang dilakukan oleh SBY dan AHY. Ini sesi berikutnya,” Tukasnya menimpali.

Menurutnya menanggapi, bahwa bukanlah sebuah KEKALAHAN bagi kami PENDIRI PD saat JR di NO oleh MA. Dan atau melemahkan perjuangan kami untuk mendapatkan KEADILAN atas PEMBEGALAN Partai Demokrat oleh SBY dan kroni Cikeas.

“Tapi semangat kami makin membara ingin melihat dan dengan mata telanjang, sebuah keputusan Hukum di NKRI ini. Tentang kami pendiri Partai Demokrat sebagai korban pembegalan, perampokan, dan pencurian. Di kalahkan atau di menangkan,.. kami akan tetap MENGHORMATI KEPUTUSAN PENGADILAN, TAPI KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI BERTERIAK TENTANG KEBENARAN,” Paparnya.

“Kecuali… kebenaran tentang hak kami sudah kami dapatkan dan kembalikan pada marwa saat kami dirikan Partai Demokrat. Saya sebagai Pelaku sejarah berdirinya Partai Demokrat, Tidak akan beradu argumentasi dengan anak anak kemarin pagi yang di jadikan jongos untuk berkoar koar membuat opini tentang Kebohongan,” ujarnya.

“Yang saya butuhkan para SENIOR pendiri dan yang mengaku mendirikan partai Demokrat untuk debat dan adu argumentasi dengan saya didepan PENGADILAN dan disaksikan oleh seantero bangsa Indonesia, disertai PEMBUKTIAN dan para saksi hidup, agar Rakyat pahami, PENGADILAN RAKYAT disertakan jika para Hakim di negeri ini tidak merespon sebuah kebenaran yang hakiki dibawah sumpah bagi kami yang terzolimi,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Ilal,”Maaf sedikit kutanggapi kesekian kalinya sejak 2011.. sampai saat ini..kami memintakan KLB untuk meluruskan SEJARAH PD. ini sekedar luapan hati dalam bakti kami,” ungkapnya.

“Jika air mata ketulusan menetes di pelipis mencari kebenaran.. Ku ingatkan wahai engkau yang durhaka, ada bala di depan mu, karena KARMA MU… Bertobatlah dan ALLAH SWT – ALLAH KU tidak pernah tidur,” Pungkasnya singkat menjelaskan.Supriyadi/Hengki

red-focusflash

dukung informasi ter-update