Jatanras Polda Sumut Dan Polres Asahan Tembak Spesialis Curanmor Antar Kota

Sebarkan Berita

ASAHAN, Focusflash.id – Satuan reserse kriminal Polres Asahan bersama tim Subdit lll Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 2 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kedua tersangka yaitu berinisial SN (33) alias Wawan warga desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat dan SU (43) warga dusun IX, Desa Meranti.

“Para tersangka merupakan residivis kasus curanmor dan kasus lainnya. Kedua tersangka juga telah melakukan aksinya dibeberapa tempat warnet di Kabupaten Asahan bahkan keduanya juga beraksi diluar Asahan, “kata Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu didampingi Wakapolres Kompol M Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja kepada sejumlah awak media, Kamis (13/6/2019).

Masih kata Kapolres, tim gabungan pertama berhasil menangkap tersangka SN saat berada rumah temannya didaerah Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga. Dari hasil pengembangan terhadap SN, tim gabungan dari Polres Asahan dan Polda Sumut berhasil mengamankan rekan SN yang berinisial SP yang berprofesi sebagai penjual ayam.

“Saat dilakukan pengembangan kembali terhadap kedua tersangka. Keduanya melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur, “ujar AKBP Faisal F Napitupulu menegaskan.

Selanjutnya, mantan Kasubdit III Jatanras Polda Sumut itu menyampaikan, tersangka SP merupakan residivis tindakan curanmor dua kali didua lokasi berbeda yaitu Rantau Parapat dan Labuhan Batu Utara, “sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu juga menghimbau kepada masyarakat jika merasa kehilangan kendaraan agar segera datang ke Mapolres Asahan. (SR)

red-focusflash

dukung informasi ter-update