I Gede pasek Suardika Bongkar Sekenario BW Lengserkan Anas Urbaningrum Saat Ketua Komisi KPK

Sebarkan Berita

Focusflash.id – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum Partai Demokrat melawan kubu Moeldoko menimbulkan kecurigaan tersendiri bagi mantan kader Demokrat I Gede Pasek Suardika.

Pasek Suardika sendiri adalah salah satu kader Partai Demokrat yang pernah menjabat Anggota DPR saat dipimpin Marzuki Alie.

Melalui unggahannya di Twitter, loyalis Anas Urbaningrum ini mencurigai ihwal BW ambil bagian dalam pelengseran Anas Urbaningrum dari Ketua Umum Partai Demokrat kala itu.

 

“Puzzle Itu Makin Nyata,” tulisnya dikutip  dari Twitternya @G_paseksuardika, Senin, 15 Maret 2021

“Hadirnya sosok BW Bambang Widjajanto sbg Kuasa Hukum kubu AHY dlm perebutan PD membuat Saya teringat rangkaian panjang kisah lengsernya AU dari Ketua umum Partai Demokrat. Ternyata informasi bahwa BW satu barisan menjadi makin tampak,” lanjutnya.

 

Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menjerat Anas Urbaningrum ada dua sosok yang begitu semangat memenjarakan Anas Urbaningrum yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang kala itu menjadi pimpinan KPK.

“Memang dalam kasus @anasurbaningrum ada dua sosok komisioner yang begitu semangat membui AU yaitu Samad yg terbukti ngebet nyawapres dan BW yang ternyata satu jalur dg Cikeas. Bahkan Keduanya terlibat dalam Kasus Sprindik Bocor usai pidato @SBYudhoyono dari Jeddah,” ujarnya.

 

“BW selalu lantang mengkondisikan opini untuk jerat AU. Upaya itu bahkan sampai memeriksa lebih 350 orang dan masih saja kesulitan menemukan kejahatan dengan alat bukti yang telak,” lanjut dia.

 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BW berinisiatif memasang dakwaan pada kasus yang menimpa Anas Urbaningrum kala itu agar Anas segera dicopot dari Ketua Umum Partai Demokrat.

“Bahkan saking sulitnya menjerat, konon BW berinisiatif memasang dakwaan kasus Hambalang dan “Proyek-proyek lainnya”. Kasus yang tidak jelas proyek apa yang dimaksud. Yang penting Tersangka dulu copot posisi dari ketum,” jelasnya.

Ia juga mengungkit soal pidato Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta status tersangka atas Anas segera dipastikan.

“Tarik ulur penentuan status Tersangka AU seiring dg berbagai cara pelengseran AU dari jabatan Ketum. Puncaknya adalah pidato SBY di Jeddah yang dg tegas meminta status AU. Kalimat yang mirip: Kalau salah katakan Salah kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah,” ujar dia.

 

“Setelah itu jagad politik dan hukum dihebohkan dengan pernyataan petinggi PD dg yakin nyatakan AU sudah Tersangka tetapi surat spindik belum ada. Dhuuarrr tiba-tiba ada Sprindik bocor yg ditekan BW dan Samad sebelum ada gelar perkara. Tekanan mentersangkakan AU makin kencang,” jelasnya.

 

Lebih jauh, Pasek menuding bahwa BW adalah sosok yang paling semangat dalam mendukung langkah politik Cikeas, dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“BW adalah sosok paling semangat ketika langkah politik Cikeas dari ikat Pakta Integritas, Ambil alih kewenangan Ketum oleh Ketua Majelis Tinggi, membuat Rapimnas tanpa libatkan ketua umum dll juga masih gagal lengserkan AU,” ujarnya.

 

“Silakan pakar hukum bicara, ada dan bolehkah dakwaan kasusnya tidak jelas, yaitu Proyek-proyek lainnya menjadi dasar mentersangkakan dan mendakwa warga negara..? Itu terpaksa dilakukan karena kejar tayang. Maklum sudah masuk tahapan Pemilu, AU blm juga bisa lengser,” ujarnya menambahkan.

 

Pasek juga mengungkapkan bahwa saat itu ada kecenderungan Anas Urbaningrum harus dimatikan secara politik, dan BW serta Abraham Samad turut ambil bagian dalam agenda tersebut.

“AU harus dimatikan secara politik, dan BW serta Samad paling bersemangat dengan motivasi berbeda. Bahkan tanpa melihat riil kasusnya, BW terus berusaha mematikan AU secara politik lewat kewenangan yang dimiliki. Narasi & palu godam kewenangan dipakainya,” jelas dia.

“BW adalah sosok paling semangat ketika langkah politik Cikeas dari ikat Pakta Integritas, Ambil alih kewenangan Ketum oleh Ketua Majelis Tinggi, membuat Rapimnas tanpa libatkan ketua umum dll juga masih gagal lengserkan AU,” ujarnya.

 

“Silakan pakar hukum bicara, ada dan bolehkah dakwaan kasusnya tidak jelas, yaitu Proyek-proyek lainnya menjadi dasar mentersangkakan dan mendakwa warga negara..? Itu terpaksa dilakukan karena kejar tayang. Maklum sudah masuk tahapan Pemilu, AU blm juga bisa lengser,” ujarnya menambahkan.

 

Pasek juga mengungkapkan bahwa saat itu ada kecenderungan Anas Urbaningrum harus dimatikan secara politik, dan BW serta Abraham Samad turut ambil bagian dalam agenda tersebut.

“AU harus dimatikan secara politik, dan BW serta Samad paling bersemangat dengan motivasi berbeda. Bahkan tanpa melihat riil kasusnya, BW terus berusaha mematikan AU secara politik lewat kewenangan yang dimiliki. Narasi & palu godam kewenangan dipakainya,” jelas dia.( FF )

 

red-focusflash

dukung informasi ter-update