Helmy Yahya Kecewa Perilaku Dewas Hingga WA Diblokir

Sebarkan Berita

Jakarta, focusflash.id –  Mantan Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya curhat soal pemecatan yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI secara sepihak. Helmy mengaku menyiapkan 27 halaman pembelaan dan 1.200 halaman lampiran saat surat pemberitahuan rencana pemberhentian dari Dewas turun.

Menurut Helmy Yahya, sebetulnya ada waktu bagi Dewas TVRI memutuskan untuk menolak atau menerima pembelaan tersebut. Namun, hanya dalam satu bulan, Helmy langsung dipanggil.

Tangis Helmy Yahya Pecah: Saya Terlanjur Jatuh Cinta TVRI

“Saya tidak tahu apakah pembelaan saya dibaca atau tidak. Pembelaan saya ditolak, selesai. Saya resmi tidak lagi menjadi Dirut TVRI,” katanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Helmy mengaku tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Permintaan untuk melakukan komunikasi dengan Dewas TVRI pun tidak diberikan ruang.

“Tidak ada hearing, tidak ada permintaan klarifikasi. Permintaan kami untuk berkomunikasi seperti arahan Komisi I DPR, Kominfo, BPK, Mensesneg, agar diselesaikan baik-baik tidak ada ruang,” kata Helmy Yahya. (mp )

 

 

red-focusflash

dukung informasi ter-update