GAKORPAN-MOELDOKO CENTER SOROTI PERKARA MAFIA TANAH,WADUH…?!MIRIS ..”Hakim “PN Jaktim Perintahkan Juru Sita Untuk Exsekusi Sadis, Usir “AHLI WARIS” Syah Warga 166m2 Sosok “PEMANDI MAYAT” Ustad Sidup & Ny.Nurhayati Perbuatan melawan HUKUM&HAM ,Ada apa ini semua ?!..

Sebarkan Berita

Jakarta, Focusflash.id – Kamis, 3 November 2022,”Gakorpan-Moeldoko Center Soroti Perkara Mafia Tanah ,Waduh..?!.Miris kita melihatnya…

Hakim PN Jaktim Perintahkan Juru Sita Untuk Exsekusi tidak berperikemanusiaan ,sadis ,usir “AHLI WARIS” Syah warga 166m2 Sosok Pemandi Mayat Ustad Sidup & Ny Nurhayati ,Suatu Perbuatan melawan HUKUM & HAM di NKRI tercinta ini “.Ada apa ini semua…?!.”.Ahli waris Ust Sidup dan Ny Nurhayati ,Supriyanto Anggota Gakorpan memiliki Rumah 166m2 Yang sedang di Renovasi  ,dengan Kepemilikan Surat surat Asli Girik  No.C 154 Persil No 8 Blok  D1 Kohir  No 154 Jl.Kampung Baru RT.010/RW.09 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur Dilematis Rakyat Kecil Terzolimi Oknum Sekel ,Yang berkolaborasi dengan “MAFIA TANAH” Miris kita memandang “SUPREMASI HUKUM HARUS DITEGAKKAN” keluarga besarnya Pupus Harapannya “MOHON KEADILAN MENOLONG ” “Suratin Bapak Presiden Republik Indonesia IR Jokowi dan Kepala Staf Kepresidenan RI. Jend.TNI.P.DR.DR(HC).Moeldoko Sip. KAPOLRI,KPK,KEJAGUNG.Rl,Komisi Judicial .Mahkamah Agung .Komnas HAM.Ketua DPR/MPR /DPD Rl.

Dewan Pers .dan Seluruh Simpatisan LSM.agar ikut membantu membuka tabir,menguak Rekayasa Hukum ,suatu  Penzoliman yang dilakukan terhadap Sosok Pemandi Mayat Ustad Sidup dan Ny Nurhayati ahli waris Syah  166m2.harta peninggalan orangtuanya Almarhum Mohamad Nur bin H Umang seorang Veteran Pejoang 45 yang Rela berkorban Demi Merah Putih dengan Semangat  bambu Runcing didalam Perjuangan Hak Azasi Manusia untuk  Kemerdekaan Republik Indonesia saat itu..,?!.Keputusan Lawan SDR .Sukirman PNS Mabes TNl NIK :3171015203760004 Beralamat di Komplek Hankam RT.004/RW 08 Kel.Kelapa dua Wetan Kecamatan Ciracas menggugat No Perkara No.03/PDT .G/2016/PN Jaktim .Jo.Putusan Sidang Pengadilan Tanpa kehadiran Ahliwaris Syah Bapak Sidup dan adiknya Ny.Nurhayati di PN Jakarta Timur adalah “Cacat Hukum “.Jo Putusan Hukum “Inkrah”.No.439/PDT/2017PT.DKI.Jo.putusan No.771K./PDT/2020 Perintah Juru Sita Exsekusi dengan menghadirkan Aparat TNI-POLRI ,Satpol PP.Ambulance dengan Penjagaan Ketat terhadap Rakyat Kecil Sosok Pemandi Jenazah Ustad Sidup .adeknya Ny .Nurhayati

Supriyanto seperti Hewan “Cukup sangat  memalukan dan merupakan suatu Ironis  Dilematis dan.menyayat hati ,Preseden Buruk bagi “DIMENSI ALAM REFORMASI SUPREMASI HUKUM Rakyat kecil Buta Hukum dapat dikalahkan oleh “MAFlA TANAH Yang berkolaborasi dengan OKNUM APARAT HUKUM”, Sosok Pemandi Mayat Guru Agama (Ustad) yang  seorang Anggota Legiun Veteran RI demi merebut kemerdekaan Republik Indonesia , dari tangan Kompeni Penjajah VOC. Belanda dan Jepang dulu .Exsekusi Tidak manusiawi ,di usir paksa Hari Selasa ,Tanggal 11 Oktober 2022.Oleh karenanya Beliau menulis “SURAT TERBUKA” Kepada Yang Mulia Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak IR .JOKO WIDODO dan Wapres.Rl. Bapak  Prof DR KH .Maruf Amin .sebagai Berikut :(1). Bersama surat ini ijinkanlah kami dari Lubuk hati terdalam selaku Anggota Veteran RI .Gakorpan .berkenalan  ,Nama saya Ustad Sidup Bin M Nur.Profesi Guru ngaji dan Pemandi Mayat di Kelurahan Kelapa Dua Wetan Ciracas Jakarta Timur NIK:3175090902630001.dan adek saya Ny .Nurhayati binti M.Nur  NIK:3175095603660002 dan Suaminya Supriyanto  Ahli waris Syah Almarhum Muhammad Nur Bin H.Umang.Pemilik Rumah 166m2.Girik No.C.154  Persil No.8 Blok D1 Kohir No.154 Kp.Baru RT.010/RW.09 Kel.KDW.Kec Ciracas Jaktim .Bermohon kepada Bapak Presiden RI.Jumat 4 November 2022.”MOHON KEADILAN  di NEGARA RI”.Atas Kesewenang wenangan Aparat Hukum PN Jaktim .Penzoliman dan Arogansi yang dipandang berlebihan ,Suatu Konspirasi Perbuatan melawan Hukum terhadap  Rakyat Kecil Sosok Pemandi Mayat Ustad Sidup.Ny.Nurhayati .Selasa 11.Oktober 2022 Sita Exsekusi Usir ,Penyerobotan Rumah  dari Lawan SDR .Sukirman PNS Mabes TNI .yang beralamat di Komp HANKAM RT.004/RW.08 Kel KDW .Kec Ciracas Jaktim yang di Beckingi Sekel KDW .yang katanya  seorang Pengacara juga GS.SH.Terkait Perintah Surat Penetapan Sita Exsekusi Pengosongan usir dan Penyerobotan Rumah (Pasal 385 KUHAP Pasal 167KUHP dan Perpu 51 tahun 1960.).Penerbitan Surat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur No.03/2022/EksJo.No.03/PDT.G./2016/PNJaktim .Jo.No.439./PDT./2017/PTDKI Jo.No.771K./PDT/2020 Tanggal 10 Agustus 2022 Tentang Berita Acara “Pelaksanaan Upaya Paksa Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan  Hak secara Sukarela tertanda tangan “SYAHMISAR SH.MH.NIP:197605052000121054.(2).Bahwasanya Kronologis Peristiwa .Lawan SDR Sukirman PNS Mabes TNI Cilangkap ,awalnya “Tak mampu mengurus “. Terkait seluruh warisan peninggalan Almarhum Orangtua kami Ustad Sidup (Almarhum M Nur Bin H Umang ),Dikarenakan SDR.Sukirman Jelas jelas” Arogansi ” menyalahi wewenang dan Tanggung Jawab yang diberikan Kuasa mengurus harta   warisan Peninggalan  Dari Almarhum Orangtua kami M Nur bin H Umang  seorang (LVRI).

 

Legiun Veteran RI .Pejoang 45.dimana SDR Sukirman  telah menyalah gunakan Kepercayaan dan Amanah ,maka saya Ustad Sidup dan adek saya  Ny.Nurhayati  dengan “TEGAS”, Karena diselewengkan sebagai ahli waris Syah orang tua kami “MENCABUT SURAT KUASA “, yang diberikan ayah Kami Almarhum M Nur Bin H Umang  adanya ,dan tidak bertanggung jawab terhadap “Hutang Piutang SDR Sukirman ” yang dilakukan dengan menjaminkan Surat Kuasa tersebut ,dilakukan untuk”Keuntungan Pribadi semata”

.Kemudian Segala Resiko akibat Perbuatannya adalah menjadi Tanggung jawab mutlak  SDR .Sukirman PNS MabesTNI Cilangkap tersebut .(3).Bahwasanya singkat cerita .dengan Modus Operandi Tipu daya licik  seorang “MAFlA TANAH” berbagai alasan dibuat  mengenai hal tersebut diatas ,Ternyata SDR.Sukirman datang ke Saya Ustad Sidup  yang tidak saya gubris untuk memberikan “SOMASI HUKUM”. ancaman memberitahukan Perihal Hutang Piutang orangtua kami Almarhum M.Nur Bin H.Umang yang dilakukannya dengan Jaminan Surat Kuasa Tersebut .

Namun ketika ahli waris Ustad Sidup tanyakan tentang Bukti Bukti Asli seperti Kwitansi dan Perjanjian Pinjam Hutang Piutang tersebut ,Anehnya…?! SDR Sukirman  tidak memiliki bukti kuat dan Nyata keterkaitan orangtua kami turut serta sebagai Penjamin Hutang SDR Sukirman .

.?!..Tidak disangka dan tidak diduga “Timbullah Permasalahan ini “.Baru diketahui tentang adanya  Surat Kuasa fiktif dan Tanda Tangan Kertas kosong Almarhum M.Nur Bin H Umang yang dibuat SDR Sukirman tanpa kehadiran saksi  ahli waris Ustad Sidup dan Ny .Nurhayati ,maupun mengetahui RT/RW.Sukirman yang terlibat hutang piutang nekat merekayasa nya Aksi nya yang kotor pada tahun 2007.(Terlampir berkas Aslinya ) Ketika sidang Bapak Hakim PN.Jakarta Timur di TKP /Rumah Persengketaan ,mempertanyakan “Siapa yang suruh Pemasangan Plang di Rumah Persengketaan  atas nama Pengadilan Negeri Jakarta Timur  …?;.SDR Sukirman pun bersama Kuasa Hukum nya Sekel GS, tidak bisa menjawab Pertanyaan  Hakim tersebut .Berlanjut dikemudian hari SDR Sukirman mendatangi sekel KDW GS.Tahun 2016 ,berlanjut terjadilah “Gugat Perkara Sengketa Rumah 166m2.di PN.Jaktim dengan Kantor hukum /Law Firm IRJ & Partner yang anehnya pula Pak Sekel KDW GS menjadi Pengacara SDR Sukirman  Konspirasi Apa itu di Negara Hukum NKRI .berdasarkan Azas  PANCASlLA ini

?!  ..Penggugatan. Rumah tsb pada tahun 2016 .seiring dengan berjalannya waktu “TANPA KEHADIRAN DI PERSIDANGAN Ahli waris Syah Ustad Sidup dan Ny Nuryati yang memiliki keabsyahan Surat Bukti Kepemilikan Asli Harta Peninggalan Almarhum MNur Bin H .Umang  di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

jl.Dr.Sumarno No.1.Penggilingan Cakung Jaktim .13940 .telp.021.48703788.Ustad Sidup dan Ny Nuryati PU bersamaan adanya Ama

Panggilan Kehadiran Amazing tertanggal 18 Februari 2022.dan 23 Februari 2022. di Pengadilan Tinggi Jaktim memohon “MEDlASI KEDUA BELAH PiHAk INTERNAL”.itupun Sumbangsih Pemikiran Bapak Hakim PN Jaktim Rabu.23 Februari 2022..Untuk Ustad Sidup dan lawan Sukirman bisa “Damai Duduk manis “untuk mencari titik temu “Solusi Arief dan Bijaksana “.(4).Bahwasanya seiring Perjalanan waktu “MEDlASI “Yang difasilitasi RT.Setempat BP Muarifin AFI. RW Ngadimin ,H.Tayam dan Pak Sekel KDW .GS bersama keluarga Besar Ahli Waris :”Haris ,Hani.Murdiyah,KiJapas ,Ustad Sidup,Ny.Nuryati.Supritanto.Nadia anak Pa Sidup .Akan tetapi “MEDIASI NIHIL ADANYA “Tidak ada Kesepakatan Titik Temu  .olehkarena Ustad Sidup Ny.Nuryati ditawari Uang Rp.20 Juta .Uang Kerohiman katanya dengan catatan “Harus Serahkan Berkas Surat asli Kepemilikan Rumah dan Tanah tersebut ..!!.Ahli waris dengan Tegas menolaknya .akhirnya Tidak ada titik temu Acara mediasi dinyatakan GATOT Alias Gagal Total di Kediaman Ketua RT.Muarifin sekitar September. Oktober 2022.,/5./.Bahwasanya MEDiASI Tingkat RW.melalui Amanah Sdr Sukirman dan Sekel GS.yang diteruskan ke RW Ngadimin .RT Muarifin AFI .Amanah Tawaran uang kerohiman ditingkatkan  sekitar Uang Kontan Rp.50Juta s/d Rp.70 juta.dengan asumsi syarat yang sama harus menyerahkan Bukti Asli Kepemilikan Rumah 166m2 tersebut .kemudian Dengan -TEGAS MENOLAK NYA./6/.Bahwasanya MEDiASI Tingkat JAKSA PENUNTUT UMUM..JPU,melanjutkan Mediasi Tingkat RW.pyn menjadi Nominal Rp.100.Juta  ,Bonus Fasilitas dibantu Jaksa untuk Kontrakan DiBayar 3 Bulan Rumah petak kecil yang tidak Layak huni  .Tetap Syarat Mutlak dengan nada keras ,Berkas Asli Bukti kepemilikan Rumah 166m2.harus diserahkan .Ustad Sidup Sosok Pemandi Jenazah dengan TEGAS  MENOLAKNYA .. ?/7/.Bahwasanya keanehannya SDR Sukirman PNS Mabes TNI.Yang dimenangkan PN Jaktim .

Sita Exsekusi Rumah 166m2 dipercepat .Namun SDR SukirmanTidak bisa menunjukkan Surat Akte Jual Beli Rumah 166m2 tersebut .Bukti bukti Otentik Kepemilikan Syah Rumah Sengketa 166m2.kepada Ustad Sidup dan Ny Nuryati..Tahu tahu Eksekusi Pada Hari Selasa .Tanggal 11 Oktober 2022 Terjadi dengan kekuatan Aparat  TNl -Polri Satpol PP Kecamatan Ciracas Jaktim .*DILEMATIS KAMI MOHON KEADILAN  RAkYAT KECIL dikalahkan oleh Arogansi Kelompok SDR Sukirman PNS MabesTNI .di Beckingi Oknum RT/RW/Sekel KDW Ciracas Jaktim .Jaksa dan Hakim PN Jaktim .

Suatu ANTl THESA  Cerminan Reformasi Hukum  Berkeadilan  Bagi Rakyat Kecil dan Terpinggirkan*BAk SISI MATA PISAU TAJAM KEBAWAH.TUMPUL KEATAS,Sosok Pemandi Jenazah* Kain kafan Ustad Sidup dan Ny Nuryati yang bertentangan dengan Kinerja Presisi Supremasi Hukum Berkeadilan serta HAM Hak azasi Manusia di Negara tercinta Republik Indonesia ini ./8/Bahwasanya sebagai Warga Negara Indonesia Putra Betawi ,Pribumi Asli Ahli waris Ustad Sidup dan Ny Nuryati  .diusir semena mena dari Rumahnya sendiri ,Bak Hewan Peliharaan diCucuk hidungnya  Tidak Punya Hak Jawab akan Penzoliman berkedok Supremasi Hukum

/9/.Bahwasanya pihak Juru Sita PN Jakarta Timur .Maulana Muhammad SH.MH.NlP.198312242006041002 mengatakan bahwa SOP Sita Exsekusi sudah sesuai Prosedur dan memiliki Payung Hukum atas Perintah Ketua PN Jakarta Timur Rellas Panggilan Aan Maning No.03/2022.Eks Jo.No.03/PDT .G/2016/PNJaktim Jo No .439 /PDT/2017/PT DKI Jo.771.K./PDT/2022,Sudah lnkrah dan berketetapan hukum Tetap dan sudah dilakukan Mediasi Antara penggugat dan Tergugat *….Demikianlah Alur Cerita ,Kronologis Peristiwa *MOHON KEADIlAN Kepada Bapak Presiden Rl Ir Jokowi ..=Dibuat oleh Ahli waris Ustad Sidup dan Ny Nuryati ,sehingga sampai terjadi Peristiwa Tragis dan Naas .Eksekusi Paksa  Pengosongan Rumah Tinggal 166m2.Hari Selasa ,Pada Tanggal 11 Oktober 2022.Menurut Prof DR Sutan Nasomal SH.MH DPP GAKORPAN Miris Kita melihat Anggota GAKORPAN di Usir  Secara Paksa ,Tidak Manusiawi dengan menggerakkan Aparat Satpol PP kecamatan dan TNl Polri yang di Pandu okeh SDR Sukirman PNS Mabes TNI .Kami atas nama keluarga Besar Almarhum M Nur Bin H Umang Anggota Veteran Rl .Pribumi Asli Betawi .

MOHON KEADILAN MENGEMBALIKAN HAk kAMl?Kepada Yang Mulya Bapak Presiden RI lR Jokowidodo.dan Jajaran kabinet indonesia Maju ,Mohon maaf dengan Kondisi kami sekarang Rakyat Kecil ,yang sangat Terpuruk,Rakyat Miskin Terzolimi ,Buta Hukum di Kampung Baru Kel. Kelapa Dua Wetan Kec Ciracas Jakarta Timur .*ALLOH dan MALAlKAT TIDAK PERNAH TIDUR.*Amin YaRobbal Alamin.SALAM PANCASILA .GAKORPAN MOELDOKO CENTER .MERDEKA./Tarjono Johny Septani SH .M.Yunus .Sadri lingga.Rusman .Bernard  Marwan.Mangapul Bhakti .Gakorpan Jaya .

red-focusflash

dukung informasi ter-update