Edarkan Sabu di Kampung Sendiri, Bambang Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan

Sebarkan Berita

ASAHAN, Focusflash.co.id – Satuan Reserse narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial BH alias Bambang (49) warga Dusun IV, Desa Aek Loba, Kacamatan Aek Kuasan pada hari Senin 8 Juli 2019. Tersangka diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

 

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan dalam siaran persnya, Selasa (9/7/2019) mengatakan, tersangka diamankan dari informasi masyarakat yang resah dengan tersangka karena sering melakukan transaksi narkoba diseputaran desa tersebut.

“Tersangka diamankan dipondok kebun yang biasa digunakan tersangka tempat untuk bertransaksi sabu, “katanya.

AKP Antony Tarigan juga menyampaikan, dari tangan tersangka tim berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 11,24 gram yang berada dalam 29 plastik klip dan 9,68 gram yang berisi dalam 1 plastik klip ukuran sedang.

“Dari hasil introgasi tersangka mengakui jika sabu tersebut miliknya yang ia dapat dari seorang pria yang berinisial Sandi warga Kampung Baru Aek Kanopan, “ungkapnya.

Selain barang bukti sabu. Satuan Reserse narkoba Polres Asahan juga mengamankan 2 timbangan elektrik, alat hisap sabu, 2 unit Hp dan 6 kertas slip bukti transfer Bank BRI. (SR)

red-focusflash

dukung informasi ter-update