Dua Skema Ekstrem Di Prediksi Bisa Terjadi di Pilpres 2024
JAKARTA – FucusFlash.Id. Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari meyakini, dinamika politik pada tahun 2021 setelah rampungnya Pilkada serentak 2020 akan aman. Karena kata dia, tahun 2021 mendatang tidak ada peristiwa politik besar seperti Pilkada Serentak 2020.
Dia menuturkan, merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, pada tahun 2021, 2022 dan 2023 nanti, tidak akan ada Pilkada. Kata dia, Pilkada Serentak total baru dilaksanakan November 2024 usai Pemilu April tahun yang sama.
“Jadi tidak ada pilkada pada tahun 2022 dan 2023 jika melihat peraturan yang ada di UU Nomor 10 tahun 2016. Artinya tidak ada pilkada gubernur di daerah strategis seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Qodari menjawab pertanyaan moderator tentang dinamika politik 2021 dalam webinar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) yang bertajuk ‘Indonesia’s Economic and Political Outlook 2021’, Kamis (17/12/2020).
Akan tetapi lanjut dia, kemungkinan di tahun 2021 akan ada pembahasan mengenai revisi Undang-undang (UU) Pilkada dan Pemilu oleh DPR, dimana isu yang akan dibahas di antaranya terkait kemungkinan akan diadakan lagi Pilkada tahun 2022 dan 2023.
Kedua kata Qodari, Prabowo maju sebagai calon Presiden dengan wakilnya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Kemungkinan skenario pertama bisa saja terjadi untuk menciptakan stabilitas politik sekaligus menghindari pemilu yang mengerikan seperti pada Pilpres sebelum-sebelumnya yang melahirkan dikotomi Cebong dan Kampret,” terangnya.
“Makanya kemungkinan semacam itu bisa saja terjadi, yaitu demi menjaga stabilitas dan menghindari Pemilu Presiden yang mengerikan, di mana terjadi pembelahan seperti halnya cebong dan kampret di Pilpres 2019,” pungkas sarjana psikologi UI dan master ilmu pemerintahan Essex University, Inggris itu. Hankki