DPM-PTSP Nias Barat Fasilitasi Pembukaan Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunung Sitoli.

Sebarkan Berita

Kep. Nias_Nias Barat, Focusflash.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Nias Barat fasilitasi pembukaan Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Gunung Sitoli, bertempat di kantor DPM-PTSP Nias Barat, Selasa (1/03/2022).

Kepala DPM-PTSP Nias Barat, Salome Waruwu, S.IP., MM menjelaskan bahwa, sesuai surat Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunung Sitoli yang ditunjukkan kepada bapak Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu di bulan Pebruari kemarin, maka melalui DPM-PTSP Nias Barat memfasilitasi permohonan KP2KP dimaksud yang mulai dibuka hari ini sampai dengan tanggal 4/03/2022 mendatang.

“Hal ini, melalui Sekretaris DPM-PTSP, Asaria Harefa, S.IP., MM, telah mensosialisasikan melalui media sosial untuk mengajak masyarakat Nias Barat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya, dimana layanan ini sepenuhnya gratis Soguna Bazato. Untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dan memberikan pelayanan diluar kantor KP2KP Gunung Sitoli dalam bentuk pelayanan pengisian SPT Tahunan secara e-Filing maupun e-Form dan pembayaran pajak bagi ASN, Pegawai Swasta, Perangkat Desa, maupun usahawan, demikian halnya dalam pelayanan Kartu NPWP” jelas Salome Waruwu.

Sejalan dengan itu, salah seorang petugas KP2KP Gunung Sitoli, Putra Arif Simanjuntak, S.ST menjelaskan, perlu diketahui bersama oleh masyarakat Nias Barat khususnya pada kegiatan ini, bahwa Pajak merupakan sumber utama dana APBN/APBD, gaji ASN, Dana Perimbangan Keuangan bagi daerah yang minus, dan Dana Pembangunan Desa pada tahun 2022 yang digunakan pemerintah untuk melaksanakan Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah. Berdasarkan postur APBN 2022 penerimaan yang bersumber dari perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.265 T (atau sebesar 68,52 %) dari target pendapatan negara sebesar Rp1.846,1 T.

“Oleh karena itu, kami memberikan pelayanan diluar Kantor KP2KP Gunung Sitoli untuk membantu pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing maupun e-Form dan untuk membantu pembayaran pajak bagi ASN, Pegawai Swasta, Perangkat Desa maupun Usahawan, demikian halnya dalam pelayanan Kartu NPWP diwilayah Nias Barat yang berlangsung dari tanggal 1-4 Maret 2022 pada jam kerja” jelas Putra Simanjuntak.

(AN)

red-focusflash

dukung informasi ter-update