DPM PTSP Kabupaten Nias Barat Laksanakan Kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha dan Sosialisasi Larangan Penjualan Miras

Sebarkan Berita

Nias Barat, Focusflash.id  – Pemerintah Kabupaten Nias, Dinas Penanaman Modal PTSP melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berusaha dan sosialisasi kepada masyarakat luas, secara khusus diwilayah Kecamatan Sirombu, tempat berlangsungnya kegiatan Bupati Nias Barat Cup untuk tidak mengedarkan penjualan Miras atau Alkohol diwilayah sekitar, dan untuk mencegah ilegalnya perijinan berusaha tentang ijin Miras, Senin (17/04/2023)

 

Pelaksanaan kegiatan tersebut, selain Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP, Salome Waruwu, S.IP., M.M, turut hadir Sekretaris DPM PTSP, Hajati M. Gulo, M.M, para Kepala Bidang, Staf ASN dan didampingi oleh Camat Sirombu dan Staff.

 

Kepala DPM-PTSP, Salome Waruwu, S.IP., M.M disampaikan bahwa, menindak lanjuti hasil pertemuan rapat sebelumnya dan hasil coffee morning bersama Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu pada hari ini, perihal pengawasan perizinan berusaha, maka dirasa perlu untuk ditindaklanjuti.

 

‘Pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha pada Badan Usaha yang terdaftar di DPM-PTSP Kabupaten Nias Barat yang berlangsung pada hari ini secara massal diwilayah Kecamatan Sirombu, dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari masyarakat Sirombu melalui Kepala Wilayah Kecamatan Sirombu, dalam hal ini Camat Sirombu, Mesrwani Zalukhu, S.AP”, jelasnya.

 

“Lanjutnya, menjelang pelaksanaan Bupati Nias Barat Cup yang rencana dibuka 07/05/2023, maka dirasa perlu DPM-PTSP ambil bagian mensosialisasikan kepada masyarakat luas, secara khusus diwilayah Kecamatan Sirombu, tempat berlangsungnya kegiatan Bupati Nias Barat Cup untuk tidak mengedarkan penjualan Miras diwilayah sekitar, dan untuk mencegah ilegalnya perijinan berusaha tentang ijin Miras”, jelas Kadis Salome Waruwu.

 

Sambutan hangat dari Camat Sirombu, Mesrwani Zalukhu, S.AP disampaikan saat diruang kerjanya, menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh DPM PTSP Kabupaten Nias Barat atas kegiatan perihal pengawasan perizinan berusaha diwilayah Kecamatan Sirombu, guna menggeliatnya dan bertumbuh kembangnya pelaku usaha khususnya diwilayah Kecamatan Sirombu, tuturnya.

 

Camat Sirombu juga menyampaikan menjelang pelaksanaan Bupati Nias Barat Cup yang rencana dibuka 07 Mei 2023 sampai dengan bulan  September 2023, tentunya saya berpesan kepada masyarakat Kecamatan Sirombu untuk bersama sama menjaga kondusifitas dan kenyamanan saat berlangsungnya kegiatan Bupati Cup tersebut, terlebih untuk menghindari penggunaan minuman beralkohol dan narkoba, harap Camat Mesrwani.

 

Beliau juga berharap kepada pelaku usaha, baik yang ada dititik wilayah berlangsungnya kegiatan Bupati Cup, maupun di titik area sekitarnya, untuk tidak menyediakan penjualan jasa minuman alkohol jenis apapun, apalagi penjualan dan pemakai narkoba. Mari kita hindari hal itu, dimana setiap titik rawan kamtibmas pihak Aparat Penegak Hukum telah stay mengamankannya.

 

(B86)

red-focusflash

dukung informasi ter-update