Dokter Mery Anastasya Pembakar Ruko Berlantai 3  Kembali Di Gelar .

Sebarkan Berita

Focusflash, Tangerang – Terdakwa dokter Mery Anastasya pembakar bengkel lntan jaya di jalan Cemara 3 perumnas , Cibodas sari Kota Tangerang kembali di gelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin 20-6-22.

 

Sidang lanjutan

kali ini terdakwa dihadapkan ke persidangan yang di lakukan secara langsung tatap muka untuk mendengar keterangan saksi meringankan  yang dihadirkan Jaksa Penuntut umum dari Kejari Kota Tangerang Eva Noviyanti yang menyidangkan perkara ini .

 

Dari keterangan saksi meringankan  yaitu Sairun, seorang RT setempat di hadapan Majelis Hakim Sih Yuliarti di dampingi anggota Majelis Hakim Tugiyanto dan Ferdinan Leander mengatakan, “Seandainya saya tidak menarik dan mencegahnya ( terdakwa -red) ingin masuk ke ruko tersebut dengan tujuan untuk menolong dan membantu menyelamatkan pacarnya yang berada dalam ruko tersebut , kemungkinan sekali dia ( terdakwa) ikut jadi korban, “katanya.

 

Masih kata dia, bahwa pacar terdakwa ( korban -red ) meninggal akibat kebakaran tersebut. Leonardo Sahputra dan kedua orang tuanya Edi Sahputra ( bapak) dan Tasym ( ibu) .

 

Selain itu saksi juga berteriak teriak minta tolong ke warga yang ada disekitar agar mau membantu untuk memadamkan api sembari berlari menuju kearah aliran listrik dengan tujuan untuk mematikan agar tidak merambat ke ruko- ruko lainya.

 

“Namun saat api sudah padam, yang dibantu oleh damkar kabel yang mengaliri listrik ke ruko itu telah meleleh, “urai Sairun .

 

Akhirnya Majelis Hakim mengakhiri sidang dan berujar sidang di lanjutkan Minggu depan tanggal 27-6-22. Dan Penasehat Hukum terdakwa, Dosma Roha Sijabat akan menghadirkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya.

 

(Tio)

red-focusflash

dukung informasi ter-update