Ditpolair Korpolairud Baharkam tangkap Kapal Baju Bekas  Asal Malasia

Sebarkan Berita

Pekanbaru ,focusflash.id  – Polisi menangkap satu unit kapal yang menyelundupkan pakaian bekas dari Malaysia di perairan Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam kasus ini dua orang diamankan dan satu orang berstatus diburu.

“Ada dua orang yang kita amankan dalam kasus penyelundupan barang bekas ini. Satu orang DPO yakni nakhoda kapal,” kata Komandan Kapal Polisi (KP) Kedidi-3015 Direktorat Polisi Air Korps Polisi Air dan Udara Badan Pemelihara Keamanan (Ditpolair Korpolairud Baharkam) Polri, Ipda Rizky Hidayah Harahap, kepada detikcom, Rabu (12/2/2020).

Kedua orang yang diamankan itu, kata Rizky, beinisial R dan MI, warga asal Bengkalis Riau. Keduanya berperan sebagai anak buah kapal (ABK).

Sedangkan nakhoda kapal inisial Mish masih diburu. Mish kabur saat polisi melakukan penangkapan.

“Barang bukti yang kita amankan dari kapal tersebut ada 300 karung berisikan pakaian bekas. Ada lagi 10 kasur bekas dan 15 unit sepeda. Ada juga satu karung bawang putih, ada 4 karung besar kapur putih,” terang Rizky.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (11/2) pukul 22.30 WIB. Rizky menuturkan kapal pembawa barang bekas ini ditangkap di pelabuhan tak resmi di Desa Pambang Baru, Kabupaten Bengkalis.

 

“Awalnya kita menerima aduan masyarakat di wilayah Teluk Pambang Desa Pambang sering masuk kapal penyelundup dari Batu Pahat, Malaysia,” kata Rizky. ( M )

red-focusflash

dukung informasi ter-update