Disbudpar Kota Tangerang Sewenang-wenang Menertibkan Reklame

Sebarkan Berita

 

TangKot-FocusFlash.Id-Tindakan sewenang-wenang di lakukan Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang melakukan pembongkaran Reklame di sejumlah lokasi tidak mencerminkan motto Ahlakul Karimah yang di sematkan untuk Kota Tangerang yaitu tentang perbuatan dan perilaku yang baik dan terpuji.

Ini tidak di pahami dan di terapkan sepenuhnya oleh Disbudpar Kota Tangerang sehingga berdampak kepada pengusaha reklame yang telah memberikan kontribusinya untuk Kota Tangerang dengan membayar pajak.

Tanpa koordinasi yang jelas antar dinas, aturan berupa sanksi teguran dan surat panggilan kepada si pemilik reklame tidak di jalankan oleh Disbudpar

Kabid pertamanan dan dekorasi, mengatakan ” kita ada fungsi pengawasan reklame, menurunkan itu bukan menertibkan,,, kita menurunkan hanya untuk mengecek terkait izin dan salah penempatan kalau tidak di turunkan kita tidak tahu punya siapa, bila yang punya mau mengambil kembali silahkan ada di kantor” ucap Hendrik

LSM Monitoring Pilar Bangsa Gordon menanggapi kinerja Budpar Kota Tangerang “Memang disayangkan sikap dan tindakan Dinas Budaya dan Pariwisata tanpa koordinasi melakukan pembongkaran, yang baru beberapa hari reklame telah di pasang padahal pihak pengusaha sudah membayar pajak reklame

banyak para pengusaha reklame mengeluh dan mengadu kepada kami, terutama di kota Tangerang, oleh sebab itu, kami meminta Walikota Tangerang segera bertindak dan memberi sanksi kepada DisBudpar terkait tupoksi nya yang membongkar dan menurunkan reklame yang merupakan tugas dari Satpol PP sebagai penegak Perda.

Pertanyaan saya, apa kewenangan Disbudpar menahan barang sitaan ? ” ucap Gordon

Terpisah, menanggapi hal ini, Kasatpol PP dan Kabid Gakumda telah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ( WA ) beberapa waktu yang lalu tidak ada
jawaban. ( Hot/team)

red-focusflash

dukung informasi ter-update