Dirut RSKD Duren Sawit Lecehkan Auditor Negara

Sebarkan Berita

 

Jakarta,Focusflash.id,Pejabat Rumah Sakit dr.T,M.Kes, Dirut RSKD Duren Sawit lecehkan hasil audit BPK nomo: 07 C/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/05/2019 tertanggal 14 Mei 2019. RABU,11.8.2021

Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Prov.DKI Jakarta Tahun 2018, Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK Perwakilan Prov. DKI Jakarta.

Dikutip dari  Sumber Media Nasional Suara Republik News, Biro Jakarta Timur telah dua kali meminta konfirmasi. Bahkan LSM Perkumpulan Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indoneia Cab.Jaktim ( LPPNRI) sudah mengadukan ke Kajagung RI. Suara Republik News Mengirim surat konfirmasi, pertama surat nomor : 122/klarf/SRN/VII/2021 tertanggal 29 Juni 2021 tentang : Dugaan pelanggaran Hukum dan Dugaan Kerugian Negara . yang kedua surat Nomor : 124/klarf/SRN/VII/2021 tertanggal 27 Juli 2021 tentang menindak lanjuti surat yang pertama di atas. Menjawab kedua surat kami tersebut, Dirut RSKD, Menjawab melalui suratnya nomor :1092/-1.773 tertanggal 21 Juli 2021. Tentang Jawaban Surat Suara Republik News, isinya : Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Rancang Bangun ( Design and Build Pengembangan RSKD Duren Sawit Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Pada hal Kami Suara Republik News, meminta klarifikasi berdasarkan data yang kami terima dari BPK, Dari kajian dan hasil audit BPK, diduga Dirut RSKD Duren Sawit, Dirut Hutama Karya, dan Dirut Yodya Karya melanggar :

1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 /2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Daerah Pasal 4 Ayat (1) dan (2)
2.Lampiran 1 Peraturan Mentwri PUPR Nokor 19/PRGT/M/2014 Tentang Perubahan Peraturan Menteri PU NO. 08/PRT/M/2011 Tentang Pembagian Subklasifikasi Usaha Jasa Konstruksi pada item 7.
3.Peraturan Gubernur Prov.DKI Jakarta No.86 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah/Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Melalui Elektronic Budgeting pda Pasal 3,4 dan Pasal 10 ayat (2).
Dokumen Pemilihan Nomor 855/PT/-1 713tanggal 3 Mei 2018 Unuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Dsign and Build Pengembangan RSKD Duren Sawit yaitu pada lampiran Dokumen Pemilihan (LDP) pada kolom tata cra penilaian nom dan jumlah or 4, Yaitu Jenis, Kapasitas dan jumlah Peralatan pada (!) Jenis, Kapasitas dan jumlah minimal peralatan kepemilikan/bukti dukungan sewa = 100% Bobit0% bobot unsur. unsur.(2) Jenis, Kapasitas dan Jumlah minimal peralatan tidak sesuai dan tidak dapat dibuktikan dengan bukti kepemilikan /bukti dukungan sewa = 0% X bobot unsur .(3) Untuk Jenis Peralatan no.1 s.d 10 wajinb dipenuhi. Antara lain,tower crane, apabila tidak dipenuhi maka gugur sehingga atas hal tersebut di atas , diduga kuat mengakibatkan potensi kerugian ngara Apalagi KSO Hutama – Yodya seharusnya gugur pada proses tender sebagaimana diuraikan diatas sehingga kuat dugaan telah terjadi Kerjasama hitam. Team Redaksi

red-focusflash

dukung informasi ter-update