Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas Mengeluarkan Akta Perkawinan untuk Pasangan di HKBP Pintubosi Onanganjang

Sebarkan Berita

Doloksanggul   (Humbahas), Focusflash.id – Pada Kamis (20/7) lalu, Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbahas memberikan Akta Perkawinan kepada pasangan pengantin baru, yaitu Rinto Lumbanbatu dan Ivo Septi Maria Parhusip, di HKBP Pintubosi Ressort Onanganjang. Proses administrasi kependudukan ini dilakukan oleh pegawai Dinas Dukcapil, Naudur Purba SE, setelah pernikahan mereka mendapatkan pemberkatan, Kamis (20/7) lalu.

 

Naudur Purba menjabarkan bahwa pelayanan tersebut dikenal dengan slogan “SIPALAWIJA” (sistem pelayanan akta perkawinan di gereja) dan merupakan sebuah inovasi dalam layanan administrasi kependudukan. Pelayanan SIPALAWIJA telah berjalan dengan baik berkat adanya kolaborasi dan kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus rumah ibadah.

 

“Nyaris tidak ada keraguan dalam kerjasama yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dan berbagai elemen masyarakat. Melalui kerjasama ini, Dinas Dukcapil dapat memberikan pelayanan terpadu dengan lebih cepat kepada masyarakat. Begitu pasangan baru mendapatkan pemberkatan pernikahan, mereka segera tercatat dalam dokumen administrasi negara,” jelas Naudur Purba. (JonSianturi)

red-focusflash

dukung informasi ter-update