Diduga Lakukan Penghasutan Saat PilWabub, 10 Oknum Anggota DPRD Tulungagung Dilaporkan ke Polres.

Sebarkan Berita

Tulungagung, focusflash.id –  (31/10/2021)- Heru Sunoto, S.H., kuasa hukum Calon Wakil Bupati (Cawabub) Tulungagung nomor urut 2 (dua) kembali ke Sat Reskrim Polres Tulungagung (28/10) dalam rangkaian proses klarifikasi atas pengaduan ke 2 (dua) Heri (14/10) perihal dugaan tindak pidana penghasutan yang dilakukan oknum Anggota DPRD dan Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) pada pelaksanaan Pemilihan Wakil Bupati (PilWabub) Tulungagung sisa masa jabatan 2018 – 2023, September lalu.

“Pada tanggal 14 Oktober, kami melaporkan terduga yang melakukan proses penghasutan itu adalah 10 anggota DPRD” kata Heri saat diwawancarai di depan Sat Reskrim Polres Tulungagung.

Heri mengungkapkan, saat pemilihan, 10 (sepuluh) orang anggota DPRD yang dilaporkan seharusnya paham mengenai Tata Tertib (Tatip) pemilihan yang tidak mengatur proses pemilihan keterwakilan tetapi mereka melakukan interupsi berkelanjutan yang seolah olah berpotensi menjadi bagian dari penghasutan untuk mempengaruhi panitia pemilihan.”

Heri juga menambahkan bahwa semua alat bukti dalam perkara ini sudah diserahkan ke penyidik dan sebanyak 24 (dua puluh empat) pertanyaan telah dijawab oleh pihak Heri Sunoto dalam proses klarifikasi tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian resort Tulungagung yang sudah merespon begitu baik hingga hari ini kami dalam proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. Dengan 24 pertanyaan sudah kita jawab dan kita analisis bersama bagaimana petunjuk petunjuk ini bisa menjadi acuan dasar timbulnya unsur penghasutan” pungkas Heri. (nf/kbt)

red-focusflash

dukung informasi ter-update