Diduga Curi Start dalam Melaksanakan Kegiatan , Aktivis Soroti Kinerja POKJA dan PPK

Sebarkan Berita

Tangerang, Focusflash.id – Pelaksanaan tender secara langsung melalui system Elektronik LPSE dibuat sesederhana mungkin dan transparan, agar masyarakat bisa mengetahui apa saja yang di lelang maupun yang akan di kerjakan oleh pemerintah baik itu secara fisik ataupun non fisik.

 

Namun nyata nya adanya dugaan unsur kesengajaan para penyedia jasa maupun pihak terkait dalam pelaksanaan tender sampai pelaksanaan kegiatan yang ditenderkan.

 

Di temukan nya Dugaan pelanggaran pelaksanaan tender terjadi di kota Tangerang, terkait kegiatan Pembangunan jalan di lokasi Jl.Pembangunan 3 kec. Neglasari tahun anggaran 2021, ini langsung di soroti oleh berbagai elemen masyarakan kota Tangerang

Sebut saja suryadi alias boy Ketua LSM Pamungkas DPC kota Tangerang

“Ini udah ngaco, dan jelas melanggar PP NO 29 TAHUN 2000 JO PP 54 TAHUN 2010 Tentang pengadaan barang dan jasa, masa baru SPPBJ  kerjaan sudah dimulai,, sedangkan kontraknya belum di tanda tangani “

Bahkan Aktivis senior kota Tangerang, ketua LSM AMUK BANTEN  achmad Yasin S.H menyayangkan kejadian tersebut.

“ Dugaan pelanggaran ini akan kami kaji dan kami telusuri sampe tuntas bahkan kami akan laporkan ke kejaksaan apabila di temukan nya unsur pidana ,” ( hot)

red-focusflash

dukung informasi ter-update