Camat Mandrehe Menghadiri Pembentukan Dan Pendirian Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Tuhemberua

Sebarkan Berita

Nias, Focusflash.id – Forkopimcam Kecamatan Mandrehe yang dihadiri oleh Camat Mandrehe Faris Gulo, S.Pd., M.M dan Kapolsek Mandrehe AKP Bruno Harefa serta Danramil 08 Mandrehe diwakili oleh RAJA NST menghadiri Pembentukan dan Pendirian Posko Kampung Bebas Narkoba di wilkum Polsek Mandrehe bertempat di Posko Kampung Bebas Narkoba, Desa Tuhemberua, Kec. Mandrehe, Jumat (03/11/2023).

 

Pada kegiatan tersebut yang menjadi Materi Giat yaitu:

  1. Pembentukan struktur Organisasi Kampung Bebas dari Narkoba.
  2. Sosialisasi peran serta masyarakat dalam program P4GN.
  3. Penentuan Tempat Posko Kampung Bebas dari Narkoba.
  4. Penandatanganan Petisi Deklarasi Anti Narkoba oleh peserta yang hadir.

 

Pada Arahannya Camat Mandrehe menyampaikan pentingnya semangat bersama dalam memerangi dan mencegah penyalahgunaan Narkoba yang bebasis keluarga. Masing-masing orangtua dalam keluarga diharapkan memiliki atensi yang cukup serius terhadap anggota keluarganya terutama anak-anak umur sekolah untuk proteksi dari paparan pwnyalahgunaan Narkotik

 

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Mandrehe AKP Bruno Harefa menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dan secara bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dilingkungan masyarakat karena sangat berbahaya bagi generesi bangsa dan Negara.

 

Kepala Desa Tuhemberua Firdaus Gulo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Forkopimcam Kecamatan Mandrehe yang telah memilih Desa Tuhemberua sebagai Posko Kampung Bebas Narkoba.

 

Adapun unsur yang hadir pada kegiatan dimaksud adalah

  1. Camat Mandrehe, Faris Gulo, S.Pd, M.M
  2. Kapolsek Mandrehe AKP B. Harefa.
  3. PS. Kanit Binmas Aipda Berkat Hulu.
  4. Bhabinkamtibmas Briptu A. Tumanggor.
  5. Babinsa Mandrehe Serda Raja.
  6. Kepala Desa Tuhemberua Firdaus Gulo.
  7. Ketua BPD Tuhemberua Aredi Gulo
  8. Personil Polsek Mandrehe.
  9. Aparat pemerintah desa Tuhemberua.
  10. Warga masyarakat Desa Tuhemberua.
  11. Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.

 

Susunan Acara pada kegiatan dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Pengantar oleh protokol.
  2. Doa.
  3. Kata pembukaan dari Kapolsek Mandrehe.
  4. Kata sambutan dari :

– Kepala Desa Tuhemberua.

-Mewakili Tokoh Masyarakat Ketua BPD Tuhemberua.

– Babinsa.

  1. Peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba
  2. Penjelasan Perihal Posko Kampung Bebas Narkoba dan dilanjutkan sosialisasi.
  3. Penanda tanganan deklarasi anti Narkoba
  4. Arahan dan bimbingan dari Camat Mandrehe. (B86)

red-focusflash

dukung informasi ter-update