Camat Mandrehe Barat Buka Pelaksanaan Sosialisasi Perbup No. 22 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengisian Anggota BPD

Sebarkan Berita

Nias Barat_Mabar, Focusflash.id — Camat Mandrehe Barat buka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Pertaturan Bupati Nias Barat Nomor 22 Tahun 2021 tentang tata cara pengisian  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mandrehe Barat Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula pertemuan kantor Camat Mandrehe Barat, Kamis (5/8/2021).

 

Camat Mandrehe Barat Taufik Hidayat Hia dalam arahannya menyampaikan bahwa panitia terpilih di setiap desa supaya mematuhi peraturan dan tahapan pelaksanaan pengisian BPD sesuai dengan Perbub.

 

”Panitia terpilih silahkan ikuti aturan dalam pelaksanaan

setiap tahapan, sudah ada Perbub yang menjadi dasar pedoman dalam pelaksanaan pengisian BPD”, tegas Camat Mandrehe Barat.

 

Ia melanjutkan, panitia  bekerjasama dan berkoordinasi dengan kami di kecamatan apabila ada masalah atau hala-hal  yang belum bisa diselesaikan di desa.

 

”Tetap koordinasi dengan kami apabila ada masalah atau kekurangan yang terjadi di desa, kita tetap bekerjasama dalam mensukseskan pengisian BPD ini sampai selesai”, ucapnya.

 

Pada ruang diskusi nanti silahkan Bapak/Ibu bertanya kalau masih ada yang kurang mengerti, biar nanti tidak ada kendala dalam menjalankannya di desa masing-masing.

 

Pelaksanaan sosialisasi ini turut hadir Sekdis PMD, pegawai kantor Camat dan panitia pengisian BPD terpilih tiap desa serta hadirin lainnya. Acara ini dapat terlaksana dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Tim)

red-focusflash

dukung informasi ter-update