Bupati Nias Barat Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD TA. 2024 kepada DPRD

Sebarkan Berita

Barat, Focusflash.id – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon  Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (17/7/2023).

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd dan dihadiri 11 orang dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.

 

Selain itu, rapat paripurna dengan agenda tunggal, yaitu Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2024 turut dihadiri Sekretaris Daerah Sozisokhi Hia, SH., M.M., Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan pejabat administrator serta staf lainnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Melalui nota pengantarnya, Bupati Khenoki Waruwu mengatakan, bahwa penyusunan APBD yang didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS merupakan mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Selain itu, penyusunan KUA dan PPAS tidak terlepas dari asumsi-asumsi dasar perkembangan indikator makro pembangunan, prioritas dan sasaran serta kebijakan pembangunan baik secara Nasional, Provinsi Sumatera Utara maupun Kabupaten Nias Barat dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

 

Lebih lanjut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024. Dimana pada Tahun Anggaran 2024 pendapatan daerah Kabupaten Nias Barat yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, diproyeksikan sebesar Rp. 715.032.063.000,.

 

Kemudian, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer diproyeksikan sebesar Rp. 715.032.063.000,.

 

Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa belanja daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib, belanja  mengikat, pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pelaksanaan program prioritas daerah dan nasional sesuai amanat dan ketentuan perundang-undangan.

 

“Belanja Daerah diprioritaskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran serta penyelenggaraan Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah Serentak,” jelas Khenoki Waruwu.

 

Di akhir nota pengantarnya,  Bupati Khenoki Waruwu berharap, Rancangan KUA-PPAS tersebut dapat dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan sehingga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2024.

red-focusflash

dukung informasi ter-update