Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengambilan Keputusan Atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Sebarkan Berita

Kep. Nias_Nias Barat, Focusflash.id — Bupati Nias Barat bapak Khenoki Waruwu menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Selasa (27/7/2021).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Haogomano Gulo dan dihadiri oleh Sekda Bapak Prof. Dr. Fakhili Gulo, Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD, Ketua, Wakil Ketua II serta anggota DPRD.

Dalam sambutanya Bupati mengatakan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara, UU Nomor 33 Tahun 2004 tentangan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, PP Nomor 12 Tahun 2020 dan Permendagri nomor 77 Tahun 2020.

Bupati menambahkan, pemandangan yang telah disampaikan atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 demi kemajuan Nias Barat diterima dan ditindaklanjuti.

“Tanggapan dan saran atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, wajib kami tindaklanjuti dan wajib kami perbaiki” sambut Bupati.

Setelah pembacaan pendapat akhir oleh masing-masing fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Ranperda menjadi peraturan daerah.

(AlexN)

red-focusflash

dukung informasi ter-update