bu Wajib Tau,Pentingnya Tes Pendengaran OAE Pada Bayi

Sebarkan Berita

Focusflas.Id Tulungagung 08/03/2022,,Merupakan salah satu alat vital pada manusia. Apabila tidak berfungsi dengan baik,maka akan terjadi resiko gangguan pendengaran dan bicara.

Maka dari itu, skrining sedari dini perlu dilakukan agar meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan agar dapat segera tertangani.

Salah satunya melalui tes OAE untuk melihat ada indikasi adanya ketulian atau tidak.

Secara umum, tes Otoacoustic Emission (OAE) merupakan pemeriksaan skrining tahap awal pada bayi untuk melihat kemungkinan terjadi gangguan ketulian atau tidak.

“Pemeriksaan tes OAE ini dapat dilakukan mulai dari bayi baru lahir (BBL) pada usia 2 hari. Dimana pemeriksaan yang dilakukan berupa mengukur getaran yang dihasilkan oleh rambut pendengaran pada telinga,” terang Dokter Spesialis THT-KL (Telinga Hidung Tenggorok Kepala Leher) RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Moch. Mundir Arif, Sp. THT-KL.

Pentingnya pemeriksaan OAE pada bayi ini dikarenakan pada usia di bawah satu tahun, rehabilitasi pendengaran masih sangat mungkin dilakukan apabila orang tua secara sigap melakukan tes pendengaran sejak dini.

Terlebih lagi, tes ini menjadi penting karena apabila dibiarkan tumbuh dengan gangguan pendengaran yang tidak dapat terdeteksi maka risiko gangguan kemampuan bicara pada anak juga semakin tinggi.

Tes yang menggunakan alat berbentuk headset ini dapat mengukur getaran suara yang berada dalam liang telinga.

Kemudian ditangkap oleh se rambut dengan sebelumnya menggetarkan gendang telinga dan melalui tulang pendengaran.

Stimulus yang tertangkap oleh sel rambut ini kemudian menghasilkan getaran kembali yang ditangkap oleh receiver dan baru diputuskan mengenai baik atau tidak fungsi koklea berdasarkan perbedaan amplitudo yang telah diterima.

Mundir menambahkan, biasanya yang terjadi gangguan pada sel rambut ini terjadi pada bayi dengan kondisi lahir prematur, tingkat bilirubi tinggi, lahir kuning, penuh kejang, riwayat toxoplasma, rubella dan herpes pada kehamilan serta faktor genetik.

Pada bayi bayi dengan kondisi faktor resiko di atas skrining OAE perlu dilakukan untuk mendeteksi kemampuan mendengarnya.

Namun tidak menutup kemungkinan bayi tanpa resiko juga penting dilakukan skrinning OAE.

“Tidak semua gangguan tuli terdapat faktor resiko, sebab 50 persen gangguan ketulian terjadi tanpa faktor resiko. Maka dari itu, skrining OAE penting dilakukan pada semua bayi baik dengan faktor resiko atau tidak,” lanjutnya.

Pemeriksaan skrining OAE ini pun tidak membutuhkan durasi yang lama dan juga tidak membutuhkan persiapan yang rumit.

Persiapan yang harus dilakukan pada pemeriksaan OAE ini, yakni bayi dalam kondisi tidur, tenang serta tidak rewel setelah itu alat berupa headset dimasukkan ke dalam telinga.

Dan alat ini akan terhubung dengan komputer akan keluar hasil 5-10 menit pasca pemeriksaan.

Hasil dari pemeriksaan OAE ini berupa pass atau refer. Dalam artian jika hasil keluar pass atau lulus berarti kondisi pendengaran bayi dalam keadaan baik dan normal.

Sementara itu, jika hasil refer yang keluar maka perlu dilakukan pemeriksaan ulang pada usia tiga bulan dan yang menjadi catatan bayi belum dikatakan mengalami gangguan ketulian.

Sebab pada usia 2 hari kondisi organ pendengaran bayi belum berfungsi dengan sempurna dan masih dalam tahap berkembang.

Setelah 3 bulan dilakukan pemeriksaan ulang OAE dan ditemukan hasil refer maka yang harus dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan yakni Brain Evoked Response Auditory (BERA).

Pada pemeriksaan BERA ini sifatnya lengkap, yakni mendeteksi pendengaran dari rumah siput hingga otak.

Sementara OAE hanya mendeteksi dari telinga luar hingga rumah siput. “Pada bayi baru lahir utamanya usia dua hari sudah dapat dilakukan skriing OAE, sebab skrining ini tidak berbahaya serta tidak menimbulkan resiko atau efek buruk yang terjadi,” pungkasnya….Tk/Red

red-focusflash

dukung informasi ter-update