Berkedok Toko Kosmetik Satu Orang Penjual Obat Tramadol Di Amankan Polres Serang Kota Polda Banten 

Sebarkan Berita
Kota Serang – Focusflash.id –Pengedar obat keras, berupa Pil Tramadol dan Hexyimer, diringkus petugas kepolisian Sat Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten.
Dari tangan pelaku polisi menyita bungkus plastik dan toples berisi 139 butir tramadol dan 472 butir heximer.

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Firman Affandi, S.IK Melalui Kasat Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten AKP Wahyu Diana, SH mengatakan, pengedar yang ditangkap itu bernama  A  Alias I,
Pelaku ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di toko Kosmetik yang berlokasi di Jalan Raya Ciruas-Petir Link.Walantaka RT.008/001 Kelelurahan Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang (13/08/2019).
“Pelaku kami tangkap atas informasi warga yang resah akan aktivitas toko Kosmetik itu melakukan jual beli obat keras tanpa izin,” kata Wahyu di ruangan kerjanya, Jumat 16 Agustus 2019.
Wahyu mengatakan toko Kosmetik yang digerebek petugas tersebut juga tidak memiliki izin. “Memang tidak berizin juga, kedoknya sebagai toko Kosmetik tapi utamanya jual beli obat keras itu secara bebas,” kata dia.
Selain ratusan butir obat keras tramadol dan heximer yang diamankan, uang Ratusan Ribu juga turut diamankan petugas saat proses penggeledahan. “Saat penggerebekan di toko itu kita amankan ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan sekitar Rp 368 Ribu, obat-obatan tersebut didapat dari sdr.J”, ungkapnya ungkapnya.
Wahyu menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyuplai obat keras di toko itu.
“Kita masih dalami tersangka lain, berdasarkan pengakuannya ada yang kirim barang itu,” katanya lagi.
Atas perbuatannya pelaku pengedar obat keras tanpa izin ini dijerat Pasal 196 juncto pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Meski bukan tergolong narkotika, obat keras Tramadol dan hexymer ini kerap disalahgunakan.
Editor : Aji Wahyu
Wartawan : Engkos
Sumber : TP/HUMAS

red-focusflash

dukung informasi ter-update