Bea Dan Cukai Soekarno Hatta Bekerjasama dengan Kepolisian Polri Dan Kodim 0506 Ungkap Kasus Jaringan Narkoba Internasional
Jakarta, Focusflash.id – Kota Tangerang – Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan beserta petugas menampilkan barang bukti narkoba yang diselundupkan di Bandara Soekarno Hatta.
Dirjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Hadir juga dari jajaran Bareskrim Polri, Kodim 0506, Polresta Bandara Soekarno Hatta dalam gelar Konfrensi Pers ” Walau Indonesia Siaga Corona, Namun Narkotika Tetap Tidak Luput Dijaga di Aula Direktorat Jendral Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Senin, 03/02/2020, Pukul 15.00 Wib.
“Walau penanganan virus korona viral di semua negara, kami tetap tak boleh lengah. Dan berhasil mencegah tujuh kasus penyelundupan narkoba,” ujar Finari Manan, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dalam jumpa pers, Senin ,3/2/2020
Finari menjelaskan penegakan tujuh kasus penyelundupan narkoba ini dilakukan selama Desember 2019-Januari 2020.
Dalam tujuh kasus tersebut, pihaknya mengamankan 16 tersangka yang didominasi warga negara Indonesia (WNI).dan Sementara enam lainnya warga negara Nepal, Malaysia, Nigeria, dan India.
“Pencegahan ini modusnya dilakukan dengan menyelundupkan narkoba melalui barang kiriman dan barang penumpang,” ungkapnya.
Kepala Kantor Bea dan Cukai, Finari Manan memberikan penjelasan, ” lima kasus diselundupkan melalui barang penumpang. Sedangkan dua kasus di antaranya diselundupkan melalui barang kiriman, Ujarnya.
“Semuanya diselundupkan lewat jalur Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya.
Menurutnya, total barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya 7,5 Kg Methamphetamine / Sabu, 1,3 Kg Synthehtic Cannabinoid atau ganja sintetis, dan 6,3 Kg tembakau gorilla yang berhasil ditangkap oleh Bea dan Cukai dengan sinergitas tim gabungan, Ujarnya dengan tegas.
Ia menuturkan rata-rata modus yang dilakukan dalam kasus penyelundupan ini merupakan modus lama, seperti menelan pil berisi sabu ke dalam perut.
“Ini semua modus lama. Tapi ada salahsatu, modusnya membawa barang (narkoba) dimasukkan ke dalam bantal kesehatan. Dan terdeteksi kami cegah,” tuturnya.
Ia menjelaskan Bea Cukai beserta stakeholder terkait tetap berkomitmen untuk mencegah barang-barang terlarang seperti narkoba meskipun beragam isu tengah ramai diperbincangkan.
“Kita tetap konsen dan sigap menjaga Indonesia bebas dari narkoba dan menegakan hukum bagi pengedar narkoba khususnya, walau saat Pemerintah dan semua Instansi negara Indonesia sedang mempersiapkan warning dari virus corona,” tuturnya (Margareth/Guntur)