Bangunan Tak Berizin Yang Sudah Di Segel Masih Tetap Berjalan Mulus Seolah Olah Tidak Ada Masalah..??? 

Sebarkan Berita

 

Kota Tangerang – Focusflash – Masih Banyak Kegiatan Ilegal Di Wilaya Kota Tangerang Salah satu Nya Sebuah Bangunan Yang Sudah Di Segel Oleh Pihak Satpol PP Tapi Pembangunan nya Tetep Berjalan Mulus Dan Lancar Seolah Olah Tidak Ada Masalah.Dalam Membangun sebuah Rumah, Ruko Dan Kontrakan harus Mendapat Izin Tau Plang Yang Terpasang Papan IMB (izin mendirikan bangunan)  yang di keluarkan oleh DPMPTSP ( Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) karna itu adalah hal yang wajib di urus oleh pihak yang akan mendirikan sebuah bangunan, yang diatur pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009.[1]

 

Saat Tim Investigasi Dari Beberapa Media Menelusuri Di jalan Babussalam RT.03 RW.15, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Terlihat Sebuah bangunan dua lantai yang berbentuk Kontrakan yang di segel oleh Pihak Satpol PP Kota Tangerang, namun bangunan tersebut tetap berjalan bahkan papan segel bangunan di tutupi oleh kain dan pembangunan sudah mencapai 70%.
Saat di konfirmasi Awak Media kepada mandor bahwa yang punya bangunan tersebut sedang tidak ada di tempat dan dia mengatakan jika ingin konfirmasi hubungi sodara IR.
” Saya kurang paham cuma kalo ada yang mau konfirmasi sama yang punya suruh hubungi IR” kata mandor bangunan saat ditemui di lokasi bangunan
Mandor tersebut menambahkan , jika yang punya bangunan tersebut atas nama Bapak Yunus. Dan saat kami konfirmasi jawaban Bapak Yunus sama seperti mandor jika ingin konfirmasi silahkan hubungi IR yang diduga membekingi bangunan tak berijin tersebut.
“Bapak hubungi IR aja karna dia yang bertanggung jawab masalah bangunan saya” ucap Sodara Yunus saat di konfirmasi melalui sambungan telpon.
Namun saat akan Mengkonfirmasi ke Kaonang Kabid Dakumda Satpol PP Kota Tangerang beliau sedang tidak ada ditempat, sedang berada di Bandung Melaksanan Diklat.
Masih Ada Sebuah bangunan ilegal Yang di bekingingi oleh sekelompok orang??? Dan adakah penindakan tegas dari pihak terkait tetang masalah bangunan tak berizin??
(Tim Rajawali)

red-focusflash

dukung informasi ter-update