Ada Perbedaan Data Pemilih Potensial, Bawaslu Gelar Rakor Bersama KPU dan Disdukcapil

Sebarkan Berita

focusflash.id- Badan Pemgawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), di Resto Bukit Pelayangan (Bupe) Serpong, Kamis (22/07/2020).

 

Ketua Bawaslu, Acep mengatakan, kegiatan tersebut merupakan untuk mensingkronisasikan perbedaan data pemilih potensial antara KPU, Bawaslu dan Disdukcapil. Karena, data yang dicoklit oleh KPU yang sedang dalam pengawasan tidak sama dengan data Bawaslu RI.

 

“Yang membuat kita rakor dengan KPU dan Disdukcapil, untuk menyatukan persepsi terhadap daftar pemilih potensial yang sedang dilakukan pencoklitan. Teryata kita tidak memiliki data yang sama dengan KPU,” ujar Acep.

 

Acep mengatakan, data yang dicoklit oleh KPU sebanyak 1.038.662 data pemilih, sedangkan pihaknya dalam pengawasan menggunakan data dari Bawaslu RI sebanyak 965.699 data pemilih.

 

“Ini menjadi pertanyaann kami, kenapa datanya berbeda, jadi dalam rakor ini ingin kami samakan pendapatnya, yang benar yang mana,” ujar Acep.

 

Sementara, Anggota KPU Ajad Sudrajad mengatakan perbedaan data KPU dengan Bawaslu itu terjadi disebabkan oleh setelah pihaknya mengsingkronkan Data Pemilih Tetap (DPT) 2019 dengan data KPU RI yang didapat dari Kemendagri.

 

“Jadi yang kita singkronkan itu DPT terakhir yang menjadi sumber utama dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri menjadi pembanding, bagi data DP4 yang belum masuk ke DPT kita masukan, seperti pemilih pemula. Sehingga muncul angka itu. Data ini belum dimuktahirkan, nanti akan dimuktahirkan menjadi DPS dan menjadi DPT setelah selesai melakukan coklit,” jelas Ajad.

 

Sementara mewakili Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan Kabid Pencatatan Kependudukan Heru Sudarmanto mengatakan, dalam hal ini perbedaan pasti terjadi, karena adanya pendataan yang berbeda yang dilakukan oleh KPU dan Disdukcapil, sehingga data yang direkam oleh Disdukcapil lebih sedikit dibandingkan dengan data yang disampaikan oleh KPU.

 

”Yang jelas, kami akan selalu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memenuhi hak suara seluruh masyarakat di Kota Tangsel,” ujar Heru.

 

Saat ini, pihaknya sedang berupaya mencetak KTP-el untuk pemilih pemula. Pencetakan sendiri sekarang sudah bisa dilakukan di setiap kecamatan. Dengan jumlah percetakan setiap minggunya mencapai 6.000 KTP-el.

 

”Sekarang sudah disediakan mesin cetak. Jadi percetakan sudah bisa dilakukan di kecamatan masing-masing,” tukasnya.(Ban)

red-focusflash

dukung informasi ter-update