Ada Apa????KRPH Campurdarat sampai Tutup Mata dengan Cafe Tujuh Bintang

Sebarkan Berita

Focusflas.id Tulungagung 24/10/2021, – Pembangunan untuk memperluas cafe di wilayah resort pemangku hutan campurdarat tetap dilakukan meskipun ijin yang ada hanya sebatas perjanjian kerjasama antara pengelola cafe dengan pihak perhutani setempat.padahal tidak jauh dari tempat tersebut yang masih dalam satu lokasi adalah sumber mata air tanah yang dilindungi secara aturan untuk kebutuhan masyarakat sekitar dengan luasan wilayah 10,0 hektare.
Lahan yang dipakai adalah bekas tebangan A2 dimana secara aturan harus dilakukan penanaman kembali agar fungsi hutan bisa dikembalikan seperti semula.

Yusmanto selaku kepala resort pemangku hutan (KRPH)campurdarat ketika dikonfirmasi terkesan menutupi keadaan yang sebenarnya.
“Kita sudah memperingatkan baik secara lesan maupun tertulis tentang pembangunan tersebut tapi tidak ada respon sama sekali dari pengelola bahkan kita sudah membuat pernyataan yang juga disetujui oleh pihak pengelola”jelas yusmanto tanpa menjelaskan secara lengkap isi surat peringatan dan pernyataan tersebut.
Sempat pula beliau menyebut nama Mualim sebagai ketua LMDH campurdarat dalam proses memberikan rekomendasi ijin pemanfaatan tempat.

Uniknya lagi perjanjian kerjasama itu baru dibuat setelah adanya teguran serta sidak yang dilakukan oleh pihak perhutani Jatim yang diteruskan oleh perhutani blitar untuk melakukan sidak.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan Andik warga desa pakisrejo kecamatan tanggunggunung kabupaten Tulungagung. meskipun sempat diawal pernyataan beliau (Andik)terkesan menutupi pembuatan perjanjian kerjasama tersebut.
“”Sekitar hari Rabu (13/10/2021) perjanjian tersebut dibuat di kantor RPH campurdarat atas permintaan bapak mantri”jelas Andik.

“kejadiannya setelah sidak yang dilakukan oleh perhutani blitar”jelas yusmanto menambahi pernyataan Andik.

Apakah ijinnya sebagai pesanggem,hak guna usaha (HGU),ataukah hak guna bangunan(HGB) karena kuat dugaan hal tersebut karena beralihnya fungsi lahan perhutani.
Tri yang pada saat itu ikut memberikan pernyataan karena beliau ternyata adalah konseptor dari tempat tersebut.
“Kita buat bangunan dulu sebelum semua ijin ada karena selama ini dalam pengurusan ijin selalu lama bahkan bisa 5 tahun lebih”jelas tri.

Beberapa kali dalam pembicaraan tersebut yusmanto selalu mengajak untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
“Kita bicarakan baik-baik saja permasalahan ini jangan sampai mencuat ke publik”ujar yusmanto sambil mengajak ke cafe tersebut untuk ngopi.

Bahkan diakhir pernyataan beliau menganggap dirinya adalah tumbal dengan adanya keberadaan cafe tersebut kalau muncul ke publik.

Sampai berita ini diturunkan belum ada tindakan tegas dari pihak perhutani tentang tempat tersebut sehingga cafe tetap beroperasi meski suasana masih dalam masa pandemi.

Kedatangan pihak polisi hutan (21/10/2021)ditempat tersebut juga tetap tidak ada tindakan sama sekali bahkan pihak yusmanto ketika dihubungi melalui sambungan telepon enggan memberi pernyataan………Tm/Kbt

red-focusflash

dukung informasi ter-update