37 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Meningkatkan Kompetensi Yang Berbasis Teknologi

Sebarkan Berita

Tangerang ,focusflash.id.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi yang diikuti sebanyak 37 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berbasis teknologi.Kamis.19.11.2021

Pendekatan berbasis teknologi akan jauh lebih efektif dilakukan dalam menjawab tuntutan kemajuan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, disamping efektif dalam masa pandemi Covid-19 guna mengurangi risiko penyebaran virus yang melanda dunia saat ini.
Penggunaan aplikasi yang dapat diakses pada telepon genggam masing-masing PPNPN dipandang jauh lebih efisien dibanding metode lama yang lebih lambat.

Peran teknologi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam mendukung pembangunan Corporate Univesity guna menjawab kebutuhan perubahan metode belajar dalam melatih para PPNPN agar dapat mengembangkan kompetensinya dalam menjalankan tugas dengan tepat, cepat, efisien, efektif, dan akuntabel, untuk menghasilkan target secara produktif baik dari sisi output maupun outcome Sebagai tindakan yang kongkrit dalam rangka pembangunan sumber daya manusia (SDM) Unggul Indonesia maju sesuai amanat Presiden Joko Widodo.

Kegiatan peningkatan kompetensi PPNPN ini diselenggarakan sebagai komitmen Imigrasi Tangerang kepada seluruh pegawai khususnya dalam hal ini PPNPN yang merupakan bentuk tanggung jawab yang sama untuk kemajuan organisasi sehingga terbentuk pemahaman yang sama atas visi dan misi dalam pencapaian target kinerja.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Rahmatun Najihah El Hasan, memberikan arahan dan pengawasan langsung dalam kegiatan ini bersama dengan Pejabat Pelaksana dan Fungsional Umum Urusan Kepegawaian Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang dengan menerapkan ketat dan disiplin Protokol Kesehatan dalam Masa Pandemi. Rabu ( 17/11/21)

Dengan adanya kegiatan ini, PPNPN sebagai supporting system dalam penyelenggaraan layanan fasilitatif pemerintahan diharapkan dapat menjaga nilai-nilai dasar dan etika perilaku pegawai demi mewujudkan pegawai yang bertata nilai profesional, akuntabel, sinergitas, Transparan, dan Inovatif (PASTI) dalam pelaksanaan tugas tata kelola dan tata laksana pemerintahan yang baik

red-focusflash

dukung informasi ter-update